Tak Senang Isi Chatnya Diketahui, Seorang Suami Tega Aniaya Istri Yang Sedang Hamil

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 13:20 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi – Indonesia24.Com

Gak senang isi chatnya diketahui oleh istri. Seorang suami inisial PH (34 tahun) berang tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Istrinya MS (33 tahun) yang kini sedang hamil 4 bulan.

Kejadian kekerasan terjadi pada Hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib di dalam rumah yang berada di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

“Saat itu Sang Istri MS sedang sedang bermain Handphone miliknya, kemudian tersangka PH sampai dirumah sehabis menjemput anaknya NAH ( 6 tahun ) pulang dari sekolah, lalu tersangka PH masuk kedalam rumah dan langsung men dobrak pintu kamar yang sedang tertutup sehingga korban MS terkejut”.

Setelah didalam kamar tersangka mengatakan kepada korban “kenapa kau kirim bukti chat-chat saya dengan TP kepada keluarganya, lalu korban menjawab “Tidak ada saya kirim, sudah diblokirnya aku dan hanya ku miskolnya dia pakai nomor mu“ sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka selanjutnya tersangka langsung merampas handphone milik korban Dari tangannya namun korban tetap berusaha mempertahankan sehingga tersangka menjadi emosi dan melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul atau meninju lengan sebelah kiri korban dengan tangan yang dikepal sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul pergelangan tangan sebelah kirinya sebanyak 2 (dua) kali sehingga handphone korban berhasil diambil oleh tersangka, lalu tersangka melemparkan handphone tersebut kelantai sampai rusak dan kemudian tersangka mendorong korban sampai jatuh tersungkur kelantai sehingga lutut sebelah kiri korban terbentur kelantai.

Baca Juga :  Piala Kapolres dan Wali Kota Pematang Siantar Kontingen Tinju Pakpak Bharat Meraih 11 Mendali

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu, SH, MH mengatakan setelah dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap peristiwa tersebut bahwa benar tersangka PH ada melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya MS.

“Dengan adanya Laporan Pengaduan dan cukup bukti atas peristiwa tersebut selanjutnya tersangka PH diamankan oleh Personil saat sedang berada di dalam rumahnya untuk dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Dairi”. Ujar Meetson Sitepu.

Baca Juga :  Balon Bupati Dairi Dedy Manihar Matondang Daftar ke Partai Hanura

Adapun Alasan tersangka PH melakukan kekerasan kepada korban karena korban mengetahui tersangka memiliki hubungan dengan seorang Perempuan, bahkan korban mengetahui bahwa tersangka sudah kawin sirih dengan Perempuan lain tanpa sepengetahuannya sehingga sering terjadi cekcok mulut antara tersangka PH dengan korban MS (istrinya) tersebut. Kata Meetson Sitepu.

Atas kejadian peristiwa tersebut Personil juga melakukan Penyitaan terhadap 1 (satu ) potong baju lengan panjang warna coklat milik korban MS yang digunakan saat kejadian.

Akibat perbuatannya, Tersangka PH di jerat Pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara ( ginting)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mulai Desember Tarif Dasar Air Perumda Lae Nciho Kabupaten Dairi Mengalami Kenaikan , ini Harganya
Perumda Lae Nciho Kabupaten Dairi Sosialisasi Penyusuaian Tarif Air Minum
Dalam Tempo 12 Jam Setelah Diberitakan Tiang Listrik Berbahaya Di Work Shop Dinas PU Dairi Pihak PLN Langsung Tanggap
Sangat Berbahaya, Tiang Listrik Milik PLN Tumbang Tersandar Di Bangunan Bengkel Dinas PU Dairi
Tiang Listrik Milik PLN Tumbang Bersandar Pada Dinding Bangunan Bengkel Dinas PU Dairi Dan Sangat Berbaha
Bawaslu Dairi Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif “ Peran Strategis Media Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Guru Beserta Murid SMK HKBP Sidikalang Study Banding Ke Grace Lutheran College Brisbane Aust
Modus Mobiler Kurang Biaya Pengadaan Dikutip Dari Orangtua Murid SMPN 3 Pardomuan Dairi, Dua Tahun Berselang Barang Pesanan Tak Kelihatan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB