Pembinaan Remaja Sukabumi Selatan, Bripka Endi Toro Polsek Kebon Jeruk Ingatkan Bahaya Tawuran

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 01:00 WIB

4035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukabumi Selatan, Bripka Endi Toro, aktif melakukan pembinaan kepada para remaja yang sering berkumpul di wilayahnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar dan pelanggaran Kamtibmas lainnya, yang seringkali berujung pada konsekuensi fatal.

Bripka Endi Toro, yang dikenal aktif dalam berinteraksi dengan warga, mengambil inisiatif untuk mendekati kelompok-kelompok remaja yang berkumpul di berbagai lokasi di Kelurahan Sukabumi Selatan.

Dalam setiap pertemuan, ia menyampaikan pesan penting tentang bahaya tawuran pelajar dan dampak negatif yang ditimbulkan.

“Saya ingin mengingatkan adik-adik semua untuk tidak terlibat dalam tawuran. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa merugikan masa depan kalian. Tawuran bisa berujung pada cedera serius atau bahkan kematian, baik bagi pelaku maupun korban,” ujar Bripka Endi Toro saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15/5/2024.

Baca Juga :  Polisi Jadi Pahlawan di Dongeng Buatan Anak, Kapolri: Tanamkan dan Jadikan Semangat Jadi Lebih Baik

Bripka Endi Toro juga menekankan bahwa keterlibatan dalam tawuran bisa berdampak pada pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP), yang merupakan bantuan pendidikan bagi siswa di Jakarta.

“Jika kalian terlibat tawuran, bukan hanya hukum yang akan mengejar kalian, tapi juga masa depan pendidikan kalian yang bisa terancam. KJP kalian bisa dicabut, dan ini tentunya akan merugikan kalian sendiri dan orang tua kalian,” tegasnya.

Bripka Endi Toro tidak hanya berbicara tentang ancaman hukum dan dampak sosial, tetapi juga memberikan contoh nyata tentang kasus-kasus yang telah terjadi di wilayah lain.

Baca Juga :  Rumah PPAI Melarang Anak - Anak Dilibatkan Kampanye Politik

Ia menceritakan bagaimana beberapa remaja menjadi korban tawuran dan mengalami cacat fisik yang serius atau bahkan kehilangan nyawa.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai pelaku, mereka bisa menghadapi konsekuensi hukum yang berat, termasuk penjara.

“Saya ingin kalian memahami bahwa tawuran bukanlah solusi. Banyak kasus di mana remaja yang terlibat tawuran akhirnya cacat seumur hidup atau kehilangan nyawa. Kalian juga bisa menyebabkan orang lain kehilangan nyawa, dan ini akan membawa beban psikologis dan hukum yang sangat berat sepanjang hidup kalian,” lanjut Bripka Endi Toro.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anak Korban Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis Tribrata TV Lapor Dugaan Keterlibatan Oknum TNI ke PUSPOM AD
Hilangnya Tupal Sianturi Masih Misteriius, Keluarga Berharap Segera Terungkap
Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon
Buku “Dasar dan Filosofi Kebijakan Publik: Suatu Pengantar Pengamalan Pancasila” Dosen dan Mahasiswa Magister Administrasi Publik UMJ Terbit
Prof. Dr. Nuzwaty, M. Hum dan Assoc. Prof. Dr. Shafwan Hadi Umry, M. Hum Tulis Buku “Mengenal Dunia Sastra Arab”
Ancam Wartawan, Noven Saputera,S.H,Minta Polda Kalbar Tangkap Operasi Premanisme Oknum Debt Colektor
UTU Terima Qurban dari Rumah Amal Salman ITB
Pengamat Intelijen Nilai Pernyataan Anggota DPR Minta Panglima TNI Tarik POM dari Kejagung Mengada-ada dan Aneh

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:05 WIB

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:50 WIB

Rumah Sakit Nurul Hasanah Bhakti Sosial ,Dikomplek Lapagan Bola Desa Kuta Batu Dua ( 2 ) Kecamatan Lawe Alas Agara

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:05 WIB

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:12 WIB

Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:27 WIB

Komisi IV DPR RI Salim Fakhry: Terima Kasih, RSUD Agara Dapat Hibah Alkes Rp48 Miliar

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:14 WIB

Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:03 WIB

Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:11 WIB

APDESI Agara Diduga Gerogoti DD, Titip Kegiatan Ditengah Jalan

Berita Terbaru