Diinfokan Sering Bertransaksi Sabu, Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:59 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Pengedar, sekaligus Pemakai Narkoba jenis Sabu berinisial SU alias Yadi (26), ditangkap Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH menjelaskan, Pria tersebut diringkus pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 21.15 Wib, di Simpang Jengkol Sp1 Desa Sungai Kuti.

Penangkapan SU, berawal saat Kapolsek Kuntodarussalam mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di daerah tersebut, sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Menyikapi hal ini, Kapolsek Kuntodarussalam memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Syarifuddin Rambe melakukan penyelidikan

Kemudian, Kanit Reskrim beserta Anggota melakukan penyelidikan di TKP.

Baca Juga :  Heboh Rumah Kediaman Anggota DPRD OKU Timur Di Syarati Telur Angsa Busuk Oleh Oknum Kades Rejosari kecamatan Belitang jaya

Pada saat itu, Kanit Reskrim dan Anggota berhasil mengamankan Seseorang yang sedang menunggu Pembeli.

Pada saat penangkapan, kata AKP Buyung, ditemukan Satu tas Sandang warna Biru di dalamnya terdapat Satu Paket sedang diduga jenis Sabu, 12 Paket Kecil diduga jenis Sabu, Tiga Bungkus Plastik Bening ukuran Sedang, Enam Bungkus Plastik Bening ukuran Kecil serta Satu Mancis warna Merah.

“Kemudian Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan ketika itu, guna proses hukum selanjutnya,” terang Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

Lebih jauh, Kapolsek menjelaskan, total Berat Barang Bukti, keseluruhan 2,43 Gram dengan rincian Satu Paket sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 12 Paket Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, Tiga Bungkus Plastik Bening ukuran sedang, Enam Bungkus Plastik Bening ukuran Kecil, Satu Mancis warna Merah, Satu Bong dan Satu Tas Sandang.

Baca Juga :  Polsek Sandai Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

“Sementara hasil tes Urine Tersangka DU dengan hasil test (Positif), terhadapnya diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Buyung.

Saat ditanya tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap Tersangka, AKP Buyung menjawab, pihaknya sudah mengamankan Tersangka serta Barang Bukti, melakukan Pemeriksaan Saksi dan melengkapi Mindik,” pungkasnya.

“Ke depannya, Polsek Kuntodarussalam akan melakukan gelar Perkara; melengkapi Mindik Sidik serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul,” tutup AKP Buyung mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB