Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:06 WIB

40192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Cakupan butir-butir nota kesepahaman atau MOU antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia, terus diperdebatkan. Apakah perjanjian itu benar-benar memberi peluang bagi masyarakat Aceh untuk menikmati kehidupan damai dan sejahtera atau hanya menjadi sebuah janji yang jauh dari kata fakta.

Permasalahan demi permasalahan terus terjadi di Aceh, damai secara kenegaraan namun masih abai dalam kesejahteraan kerakyatan, Terbukti aceh menjadi juara dalam peringkat kemiskinan di Sumatera, mari kita berbicara tentang pendidikan di daerah istimewa ini.

Dana Cadangan Pendidikan  telah terakumulasi hingga mencapai Rp. 380 milyar pada 31 Desember 2019. Dengan demikian, dana pendidikan di luar alokasi pada setiap tahun anggaran yang berasal dari TDBH Migas dan Dana Otsus dapat bersumber dari hasil pengelolaan Dana Abadi Pendidikan dan Dana Cadangan Pendidikan yang bila digabung mencapai Rp. 842 milyar dan jumlahnya akan terus berkembang setiap tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pengoperasian dana khusus bidang pendidikan di Aceh belum berjalan sebagaimana yang diharapkan,

Sebagai contoh Di era pembangunan yang sedang gencar-gencarnya ini, kesenjangan masih dirasakan oleh wilayah-wilayah Indonesia khususnya Aceh yang berada jauh dari jangkauan pemerintah pusat. Hal ini dapat kita lihat, masih banyak sekolah yang sudah tidak layak lagi digunakan untuk belajar seperti di daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T). Pembangunan dalam bidang pendidikan belum merata, masih banyak sekolah yang butuh perhatian pemerintah dalam hal pembangunan sekolah, prasarana dan sarana yang dibutuhkan untuk belajar, agar mereka yang ada di daerah terpencil dapat merasakan pendidikan yang layak.

Muhammad Tori selaku aktivis SMUR mengatakan “hal ini disebabkan oleh beberapa indikator yang pertama amanah yang termaktup peraturan-peraturan dalam bentuk qanun belum diderivasi ke dalam peraturan yang lebih rendah seperti peraturan gubernur, peraturan bupati, peraturan walikota dan regulasi lain yang diperlukan. Kedua, pada tataran pelaksanaan, pengelolaan pendidikan di Aceh belum mengarah pada satu strategi yang efektif sebagai satu sektor yang istimewa. Ketiga, kepemimpinan pendidikan yang terkooptasi dengan kekuatan politik yang kerap berubah menyebabkan kebijakan yang berubah-ubah. Keempat, banyak wacana tentang penyelenggaraan kekhususan pendidikan di Aceh mengarah pada perdebatan yang tidak berujung pada kebijakan implementatif. Kelima, perubahan-perubahan yang cepat secara global dan nasional dalam kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan tidak teradaptasi dengan cepat dalam pengelolaan pendidikan di Aceh.

Baca Juga :  Ini Lokasi Jalan Longsor-Amblas yang Perlu Diwaspadai Pemudik di Aceh

Dalam praktiknya, pendidikan tetap menjadi masalah yang krusial bagi bangsa ini. Terkhusus pendidikan di daerah 3T: tertinggal, terpencil, dan terluar dikarenakan dalam dunia pendidikan tak boleh ada sikap diskriminatif yang disebabkan adanya perbedaan kaya dengan miskin akibat faktor wilayah kota dan desa sehingga seseorang kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan. Perlu diimplementasikan dan dilaksanakan dengan segera agar hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak dan dapat segera terwujud.

Selain itu kita membahas tentang kesehatan di Aceh salah satunya mengenai stunting.

Stunting adalah masalah pertumbuhan pada anak yang terjadi akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang.

Ini merupakan salah satu masalah kesehatan yang dialami banyak anak di Provinsi Aceh. Berdasarkan hasil survei Status Gizi indonesia (SSGI) kementerian kesehatan (kemenkes) 22 bahwa  provinsi Aceh termasuk dalam peringkat kelima  dengan angka stunting tertinggi nasional pada 2022

Berdasarkan laporan Studi Status Gizi yang mengalami stunting. Artinya, kira-kira 1 dari 3 balita di Provinsi Aceh memiliki tinggi badan di bawah rata-rata anak seusianya.

Dengan kata lain kita juga akan memasuki bagaimana pemerintah Aceh dalam mengatasi pengentasan kemiskinan di Aceh.

menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, dari 5.372 juta total penduduk provinsi Aceh pada tahun 2022, 806.750 jiwa atau 14,45 persen dari jumlah penduduk Aceh hidup dalam kemiskinan, dan sedikit menurun dibandingkan september 2022, yakni 14,75 persen, menjadikannya provinsi termiskin kelima di Indonesia dan provinsi termiskin di pulau Sumatera.

Baca Juga :  Launching Berkah PLN Mobile, Pelanggan PLN di Aceh Bisa Mendapatkan Hadiah Umrah

Sangat disayangkan, dengan masih tingginya angka kemiskinan di Aceh tidak dapat dilepaskan dari ketergantungan dana dari pemerintah pusat melalui dana Otonomi Khusus, dikarenakan Kesejahteraan diletakkan sebagai tujuan akhir, sedangkan otonomi khusus merupakan cara atau upaya pencapaiannya. Realitanya, dana Otsus sampai sekarang belum mampu menunjukkan peran signifikan dalam mengangkat kesejahteraan rakyat Aceh.  penting digaris bawahi bahwa dana otonomi khusus hanya diberikan kepada beberapa provinsi yang di dasarkan pada status kekhususan daerah tersebut salah satunya Aceh, akan tetapi keistimewaan itu tidak baik di kelola oleh pemerintah Aceh itu sendiri, untuk permasalahan Aceh hari ini, mau orang Aceh itu sendiri memimpin dan orang luar Aceh pun, buktinya sampai hari ini tidak ada yg bisa mengatasi permasalahan yang ada di aceh.

Baru-baru ini kita dikejutkan oleh isu populis mengenai Gas blok Andaman di Aceh yang di alirkan ke Jawa melalui pipa. Kita akan melihat dengan seksama begitu kaya nya bumi serambi mekah ini, tetapi apakah aceh nantinya akan jauh lebih sejahtera atau tetap menjadi provinsi termiskin di indonesia.

Disisi lain calon legislatif yang baru terpilih dipemilu bulan yang lalu, dan sebentar lagi akan memasuki era Pilkada, yang mana mereka akan berada dalam Pemerintahan aceh kedepanya, kita akan melihat lima tahun kedepan mereka mengambil keputusan dan kebijakan, apakah mementingkan rakyat atau kelompok tertentu saja. mungkin sampai hari ini partai politik yang ada terkesan melahirkan penjahat, dan mereka yang ada di pemerintahan tidak bisa menjadi representasi perwakilan rakyat. Sebagai penutup dia menambahkan buat apa punya pemerintah kalo hidup rakyat selalu dibuat gelisah.

Berita Terkait

Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.
Dari Data Yang Masuk, Diketahui Muallem-Dek Fadh Berhasil Unggul Di 15 Kabupaten/Kota.
Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB