Dipimpin AKP Buyung, Personil Kuntodarussalam Tangkap Seorang Pengedar Sabu

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 06:31 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Pria berinisial MR RSS (21) tak berkutik, saat diringkus Personil Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti seberat 5.26 Gram, Minggu (28/4/2024) sekitar pukul 14.00 Wib.

“Iya Benar, Tim Kami mengamankan Seorang Tersangka MR RSS (21) dengan Perannya sebagai Kurir dan Pengguna,” jawab Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Senin (29/4/2024) Pagi.

Lanjut AKP Buyung, Pelaku ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perkebunan sawit milik masyarakat jalur 5 SP1 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.

“Pada Pria tersebut, juga turut diamankan Barang Bukti berupa Satu Paket besar yang diduga narkotika jenis Sabu dan Satu Bungkus Rokok Sampoerna tanpa isi,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Buktikan Tidak Ada Pelihara Judi, "Polsek Dolok Silau Lipat Bandar Judi

Saat ditanya kronologi penangkapan Pelaku, Kapolsek AKP Buyung menjelaskan, pada Minggu (28/4/2024) sekitar Pukul 14.00 Wib, telah diamankan Seorang Pelaku yang diduga melakukan tindakan Pidana Narkotika jenis Sabu, di Perkebunan Kelapa Sawit milik Masyarakat Jalur 5 SP1 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam.

Sebelumnya, Kapolsek mendapatkan Informasi dari Masyarakat bahwa di daerah tersebut sering dilakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aipda Syarifuddin Rambe melakukan penyelidikan di TKP.

Baca Juga :  Menyamar Sebagai Pembeli, Polsek Patumbak Ringkus Seorang Penjahat Narkoba

“Hasilnya, pada saat itu, Kanit Reskrim dan Anggota berhasil mengamankan Seseorang yang sedang menunggu Pembeli,” ungkap AKP Buyung.

“Bahkan, Anggota Kita menemukan Satu Paket Besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening di dalam Bungkus Rokok,” paparnya.

Kemudian, Tim langsung mengamankan Pelaku bersama dengan Barang Bukti yang ditemukan ketika itu, guna proses hukum selanjutnya.

“Hasil tes Urine + positif, Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Eks Kasat Reskrim Polres Rohul ini.

(Humas Polres Rohul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB