Kasus Pembunuhan Terungkap, Kompol M. Alfan Bilang Pelaku Enam Orang

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 03:01 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Personil gabungan Satreskrim, Satpolair Polresta Pati dan Unit Reskrim Polsek Juwana berhasil mengungkap Kasus pembunuhan yang korbannya di temukan Mengapung di Lokasi pakir Kapal di Sungai Silugonggo, wilayah Desa Kauman Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

“Kini, enam orang tersangka berhasil diamankan terutama berinisial MH (22), YD (18), MA (22), JS (20) Warga Juwana, RH (19) Warga Ngarus Pati dan AM (22) Warga Jakenan Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin M. mengungkapkan, bahwa Korban diketahui bernama Iskak Harahap (36) warga Desa Tobing Jae Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, Sumut dan berdomisili Kost di Desa Growong Kidul Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.

Terlihat untuk jenazah korban ditemukan pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar Pukul 14.00 Wib di sekitar lokasi parkir Kapal dan kemudian dilakukan evakuasi oleh personel Satpolair Polresta Pati bersama Puskesmas Juwana dibawa ke Kamar Jenazah RSUD RAA Soewondo Pati.

Baca Juga :  Gempuran Sabu di Ladang Ubi, Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkotika, Satu Pelaku Jaringan Diringkus

Kasat Reskrim Polresta Pati menambahkan, untuk kronologis kejadian awal mulanya pada tanggal 4 April 2024 dini hari dan keenam tersangka nongkrong sambil minum Miras di depan kost korban sampai sore hari ketika bangun tidur.

Tersangka berinisial MA merasa kehilangan HP-nya, lalu 2 Tersangka lainnya pergi ke Alun-Alun Juwana menemui Korban yang sedang nongkrong untuk menanyakan terkait HP itu.

“Saat ditanya, Korban menjawab tidak tahu, lalu tersangka inisial MH meminta untuk ikut ke Kost dan sepanjang perjalanan di tanyakan mengenai HP.

Sampai di dekat pertigaan sukun.” Korban tiba-tiba lompat dari motor dan berlari ke arah Musholla. Tetapi tersangka inisial MH yang membonceng berusaha mengejar namun tidak terkerjar.

“Kemudian, Tersangka inisial MH menghubungi keenam temennya untuk menyebar mencari.” Hingga kemudian korban ditemukan di sebuah gang di Desa Growong Lor Kecamatan Juwana.

Baca Juga :  Seorang Ibu Rumah Tangga Diringkus Personil Kuntodarussalam Dalam Kasus Sabu

Korban dipukuli oleh lima tersangka dengan tangan kosong dan juga batu.” Sehingga korban tidak sadarkan diri.

Maka para tersangka panik, lalu Tersangka YD datang dan keenam temennya membantu membuang jasad ke Sungai Silugonggo di bawah Jembatan Pantura Juwana.

“Dalam motif pembunuhan tersebut, menurut pengakuan para Tersangka karena kesal korban tidak mengaku saat ditanya terkait Handphone dari salah satu tersangka yang hilang”, kata Kasat Reskrim Polresta Pati dihadapan awak media, Jumat (19/4/24).

Kompol M. Alfan menambahkan, atas kejadian tersebut keenam tersangka telah ditahan di Sat Reskrim Polresta Pati dan barang bukti di sita berupa tiga unit motor, pakaian tersangka yang dipakai saat kejadian beserta dompet korban

“Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Subs 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama menyebabkan mati”, tutup Kompol M. Alfan. (@Gus Kliwir)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB