Ketua Presidium FPII Minta Kapolri Periksa dan Tindak Tegas Oknum Polisi PMJ, Terkait Penembakan di Tapos Depok

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 21:39 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | HS (24) seorang istri asal Lampung Utara mengadukan kepada Dewan Pengawas DPI (Dewan Pers Independen) Lilik Adi Goenawan pada 27 Maret 2024 terkait suaminya yang diduga menjadi korban penembakan oknum polisi Subdit II Tahbang Resmob Polda Metro Jaya di seputaran daerah Tapos, Depok, Jawa Barat pada 29 Februari 2024.

“Saya berkoordinasi dengan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati terkait pengaduan masyarakat yang kami terima dan segala hal terkait pengaduan tersebut diserahkan ke Kantor Gerai Hukum ART dan Rekan.” kata Dewan Pengawas DPI Lilik Adi Goenawan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, (16/4/2024).

Berawal dari T (paman korban) yang mendapatkan pemberitahuan dari DM salah satu anggota Subdit Tahbang Resmob Polda Metro Jaya bahwa M.DAT sedang berada di RS Polri Kramat Jati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu paman korban dan istri M.DAT berangkat ke RS.Polri Kramat Jati .Paman korban terkejut keponakannya sedang terbaring dengan didapati luka tembakan didaerah perut.

Paman korban menjelaskan sebelum dioperasi salah satu oknum anggota polisi Subdit Tahbang II Resmob Polda Metro Jaya mengatakan sudah akui saja M.DAT pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi Jawa Barat bersama H (DPO Polda Metro Jaya) pada 21 Februari 2024.

Karena dalam keadaan sakit dan dibawah tekanan M.DAT akhirnya menandatangani surat terkait intimidasi oknum polisi Subdit Tahbang II Polda Metro Jaya.

Paman korban memaparkan nanti kami bantu setelah M.DAT mengakui telah melakukan pencurian bersam DPO Curanmor Polda Metro Jaya namun faktanya pada tanggal 1 Maret 2024 malah mendapatkan Surat Perintah Penangkapan dan mendapatkan surat perintah penahanan pada tanggal 2 Maret 2024 dari Direskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara di Lanud Halim Perdanakusuma

“Kami tidak kenal dengan H,DPO Polda Metro Jaya, yang janggal kenapa H yang membawa senpi malah baik-baik saja dan keponakan saya diikat tangannya dan ditembak hingga tembus ke bagian perut, sedangkan keponakan saya tidak mengadakan perlawanan serta tidak bersenjata dan keponakan saya adalah pekerja bukan pemain curanmor apalagi DPO.” tegas paman korban.

“Saya punya bukti bahwa keponakan saya tidak melakukan pencurian kendaraan bermotor pada tanggal 21 Februari 2024 di Bekasi karena keponakan saya ada dirumah dalam keadaan sakit dibuktikan dengan surat bukti dari dokter.”ujar paman korban.

Pada tanggal 22 Maret 2004 HS (24) istri korban bersama TS paman korban didampingi Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) beserta Dewas DPI Lilik Adi Goenawan meminta pendampingan hukum ke Adv.Arhur Noija, SH di Kantor Gerai Hukum ART dan Rekan.

HS (24) telah memberikan kuasa kepada Kantor Gerai Hukum ART & Rekan dan telah menandatangani Surat Kuasa pada 22 Maret 2024,segala hal terkait kasus dugaan intimidasi dan kriminalisasi oknum polisi Subdit Unit II Tahbang Resmob Polda Metro Jaya yang menembak kebagian perut suaminya tanpa tembakan peringatan.

“Saat keponakan saya dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Tahti Polda Metro Jaya, penyidik meminta untuk membuat surat penangguhan penahanan dan saya sebagai penjamin telah mengirim surat penangguhan penahanan pada tanggal 04 Apri 2024.” jelas Paman korban.

Baca Juga :  KPK Cegah Satu Pihak, Terkait TPPU Sekma Hasbi Hasan

“Saat kami kordinasi dan menanyakan tidak pernah ada respon padahal kondisi keponakan saya masih sakit dan butuh dirawat insentif.” tegasnya.

” Gerai Hukum ART dan Rekan sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan Surat Perlindungan Bantuan Hukum (SPBH) kepada petinggi Polri guna mengevaluasi tindakan yang dilakukan oleh penyidik terkait dugaan adanya tindakan kesewenang-wenangan dan ketidakcakapan atas peristiwa tersebut.”tegas Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati.

Kasihhati memaparkan pada Senin 16 April 2024 saya meminta Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) untuk mendampingi istri korban penembakan untuk membesuk dan meminta tanda tangan kuasa , ternyata tidak diizinkan oleh petugas Tahti dan kepala Tahti Polda Metro Jaya mengarahkan untuk menghadap penyidik.

” Ya, karena kemarin Kantor Hukum ART dan Rekan masih libur Hari Raya Idul Firi saya mendampingi keluarga korban penembakan dan saya menyaksikan didampingi kepala Tahti Polda Metro Jaya menurut saya belum layak di masukkan ke Tahanan karena buang air masih melalui selang. ” imbuh Dewas DPI.

“Terkait bantuan hukum dan advokasi adalah kewenangan dan tugas dari Penasehat Hukum keluarga korban itu Gerai Hukum ART dan Rekan, karena Kantor masih libur saya hanya mendampingi keluarga korban.” tegas Lilik Adi Gunawan.

“FPII dan DPI meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan tegas atas dugaan kesewenang-wenangan terkait peristiwa tersebut.” pungkas Kasihhati.

Sumber: Eric_Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Berita Terkait

Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD
Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan
DJKI Refleksi 2024: Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding
Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD
Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
Kementerian PPA-PPO Gelar Diskusi Jelang Hari Ibu 

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB