Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 05:34 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang hilang di Wilayah Kecamatan Balngkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Selasa, 2 April 2024.

Kronologis kejadian pada hari Sabtu tangal 23 Maret 2024 Sekira pukul 07.00 Wib korban yang pada saat itu sedang berada di rumahnya di Desa Porang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues memarkirkan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha miliknya di depan rumah dengan kondisi kunci berada di sepeda motor, kemudian setelah memarkirkan sepeda motor tersebut pelapor masuk ke dalam rumah untuk beraktifitas, lalu pada pukul 07.10 Wib keluar dari rumahnya dan mendapati sepeda motor yang korban parkirkan sebelumnya sudah tidak ada lagi kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gayo Lues.

Baca Juga :  Dalam Waktu 5 Hari, Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap dan Amankan Tersangka Kasus Curanmor

Kronologi penangkapan pada hari ini Senin 1 April 2024 sekira pukul 12:30 Wib Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mencari informasi keberadaan terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yg berhasil di identifikasi dari keterangan saksi saksi kemudian unit Resmob Satreskrim mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku MA sudah berada di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara kemudian unit Resmob Satreskrim langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, kemudian kesekokan harinya setelah sampai di titik lokasi terduga Pelaku MA sedang berada di dalam rumah kemudian Unit Resmob Satreskrim melakukan penangkapan dan mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui bahwa ia lah yang melakukan tindak pidana pencurian Sepeda Motor tersebut, saat ini pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres Gayo Lues untuk guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutur Kasatreskrim.

Baca Juga :  Dukungan Penuh Pemuda Pancasila untuk Suhaidi-Maliki: Harapan Baru bagi Gayo Lues

Kasatreskrim Polres Gayo Lues menambahkan, Satreskrim telah mengamankan sebanyak 6 (enam) Unit Sepeda Motor sebagai barang temuan, Kasatreskrim Polres Gayo Lues mengumumkan kepada pemilik kendaraan yang pernah kehilangan berupa Sepeda Motor tersebut bisa langsung datang ke Polres Gayo Lues dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap, jelasnya.

Berikut jenis dan Merk :
1. Kendaraan Honda Supra 125, Nomor Rangka MH1JBN111FK066910, Nomor Mesin JBN1E1006082, Warna Merah.
2. Honda Supra 125, Nomor Rangka MH1JBN118EK006072, Nomor Mesin JBN1E1065176, Warna Merah.
3. Honda Vario MH1JM4117NK820797 Nomor Mesin JM41E1819692, Warna Hitam.
4. Yamaha V-ixion, Nomor Rangka MH33C12050K084782, Nomor Mesin 3C1084612, Warna Putih.
5. Yamaha V-ixion, Nomor Mesin 3C1826618 Warna Putih.
6. Yamaha V-ixion Warna Putih. Tutup Kasatreskrim.

(TRIS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Aliran Sungai Tripe Tercemar Limbah PT. Getah PNI, Warga di Bantaran Sungai Gatal-gatal
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB