Menyoal Dugaan Cabul Dimakassar, Kuasa Hukum: “Kuat Dugaan Pelaku Lebih Dari Satu”

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 3 April 2024 - 03:50 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar | Kuasa hukum korban dalam pendampingan kasus pelecehan yang diduga terjadi disalah satu hotel dimakassar, kali ini memasuki babak baru dalam lanjutan pelaporan orang tua korban yang berlangsung diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Senin.(1/4/2024)

Mirwan,.S.H, Selaku kuasa Hukum korban menyampaikan sesuai hasil perkembangan pemeriksaan yang ditangani langsung bidang Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polrestabes Makassar yang sebelumnya dilaporkan orang tua korban terkait kasus yang dialami anaknya yang masih dibawa umur yang diduga mendapat Perlakuan Perbuatan Cabul terhadap anak yang terjadi disalah satu hotel dimakassar belum lama ini.

“Kali ini kami mendampingi klien kami selaku korban diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) polrestabes makassar untuk pemeriksaan tambahan, yang mana sebelumnya diketahui klien kami selaku koraban telah melaporkan kasus Perbuatan Cabul terhadap anak yang dialami seorang anak dibawa umur, sesuai dengan Nomor : LP/B/547/III/2024/SPK/POLRESTABES MAKASSAR POLDA SULAWESI SELATAN.Tanggal 25 Maret 2024, Pukul 16:31 WITA” Ungkapnya.

Baca Juga :  Operasi Penggerebekan di Simalungun, Sat Narkoba Berhasil Amankan Tersangka Narkotika

Lanjut Mirwan menyampaikan “Adapun dalam pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan karena adanya petunjuk baru berdasarkan foto yang di share oleh orang tua salah satu yang diduga pelaku melalui pesan WatshApp yang ditunjukan kepada orang tua korban yang mana foto tersebut terlihat Korban tanpa sehelai kain ditubuhnya yang ditemani 3 orang lainnya yang lagi berada didalam sebuah kamar yang diduga salah satu kamar hotel” jelasnya.

Sambung Mirwan Menambahkan ” Dengan pemeriksaan tambahan yang dimaksud yakni Sesuai penunjukan dalam foto yang di Share kan Ke korban sementara yang diketahui baru satu orang diduga pelaku yang diamankan Pada Rutan Polrestabes Makassar, sedangkan tampak terlihat dalam foto ada beberapa orang, namun perlu dipertanyakan juga siapa pemotret kamera tersebut…. ? dan Kuat dugaan pelaku yang terlibat lebih dari satu orang” Sambung Mirwan.

Baca Juga :  Terimakasih Pak Kapolda Godol Proses Hukum Godol Transparan, Berman Anggota Godol Belum Ditangkap Polisi ?

Mirwan Juga Berharap Agar dalam kasus Perbuatan Cabul terhadap anak tersebut yang di atur dalam Pasal 82 Ayat (1) kiranya semua yang terlibat dalam kasus pelecehan ini, kami percayakan kepada pihak kepolisian agar bisa mengungkap kasus tersebut, dan memanggil semua yang terlibat untuk dimintai keterangannya namun kalau ada yang masih terbukti melanggar sesuai undang-undang hukum sesuai dengan perbuatan yang dia lakukan, setidaknya perlu diberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku ” Tutup Mirwan.

Sehingga berita ini ditayangkan, redaksi media kami masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepihak terkait yang menangani kasus tersebut.(Red)

Team

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB