KPK Cegah Satu Pihak, Terkait TPPU Sekma Hasbi Hasan

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 1 April 2024 - 01:49 WIB

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah satu orang pihak swasta yaitu Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal Windy Idol bepergian keluar negeri.

Pencegahan diduga ada keterkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan (HH).

“Cegah itu terhitung sejak 21 Maret 2024 hingga enam bulan kedepan dan dapat diperpanjang untuk enam bulan berikutnya,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis, (28/3/2024)..

Ali menjelaskan, diperlukannya sikap kooperatif dari pihak yang dicegah untuk dapat mengikuti proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka HH (Sekma RI) dan kawan-kawan, maka KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap satu orang pihak swasta yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini.

Sebelumnya, KPK menetapkan HH terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Aceh dan Anggota DPR RI TA Khalid Bertemu Menteri KKP

HH tidak sendirian menjadi tersangka TPPU. Ia bersama dengan Windy Idol juga jadi tersangka dalam dugaan TPPU ini. Windy diduga menerima dan menikmati sejumlah fasilitas hasil gratifikasi HH. Seperti hotel, tas, dan liburan bersama. Selain itu, Dia juga diduga menerima rumah dari Hasbi Hasan. Nilainya mencapai Rp10 miliar.

(IP)

Berita Terkait

Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD
Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan
DJKI Refleksi 2024: Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding
Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD
Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
Kementerian PPA-PPO Gelar Diskusi Jelang Hari Ibu 

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB