Dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Tiga Tersangka Kasus Pencurian

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 02:18 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora SH MH dan Iptu Junaidi A Karosekali SH melakukan  Tindakan Hukum  terkait adanya Laporan Polisi kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Beo Raya Garapan Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, Tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku an. Mamad sedang berada di Kafe Lina, kemudian tim langsung menuju lokasi.

Saat tiba dilokasi, tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku lalu kemudian mencari pelaku lainnya.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Jhonson Sitompul SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH mengatakan pelaku lainnya ditangkap tidak jauh dari Cafe Lina.

“Kemudian tim menangkap pelaku lainnya tidak jauh dari Kafe Lina dan mendapatkan pelaku An.Fery Tato sedangkan pelaku An.Iboy belum kelihatan dan kemudian tim mencari penadah sepeda motor,” terangnya.

Akhirnya, Polsek Percut Sei berhasil menangkap penadah An.Reno. Ada pun peran para pelaku yaitu Mamad dan Iboy melakukan eksekusi dengan memukul korban pakai bambu, selanjutnya Ferry Tato memantau situasi, kemudian setelah berhasil black dan Iboy menjual sepeda motor ke penadah an. Reno sebesar Rp 3.500.000 adapun pembagian hasil Mamad memperoleh Rp 500.000, Ferry Rp 500.000, sisanya untuk iboy dan Black Rp 2.500.000, uang hasil pencurian dipergunakan untuk Membeli pakaian, sendal dan membeli narkoba.

Baca Juga :  Terlalu Gawat !! Wartawan Jadi Korban Kriminalisasi Kanit Tipidter Polres Salatiga Jawa Tengah

“Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari pelaku An.Iboy dan pada saat dilakukan pengembangan pelaku Mamad dan fery tato berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada kedua betis kaki pelaku dan setelah itu membawa kedua pelaku ke Rs.Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa para pelaku ke mako Polsek Percut Sei Tuan untuk di proses lanjut,” sambung Kanit.

Dan dari hasil Interogasi para palaku ada melakukan Pidana Pencurian Dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi dengan bukti laporan Nomor : LP/634/VIII/2023/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 pukul 21.30 Wib, Tkp Jl Wiliem Iskandar Depan Depsos , kerugian 1 buah Hp samsung, stnk , ktp dan ATM, pelaku Theo Gustira Aritonang.

Laporan Polisi Nomor : LP/46/I/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada hari Minggu 7 Januari 2024 Pukul 02.00 Wib, Tkp Jl Perhubungan Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 unit spd motor Honda Beat Tahun 2022 warna hitam BK 6048 AKM, 1 unit Hp vivo dan 1 unit Hp Realme C1, Pelaku Iboy , Kancil, Aldo dan Acil.

Baca Juga :  Keadilan Pilih Tebang Oleh Kapolres Kabupaten Bima

Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Selasa 20 Februari 2024 Pukul 18.30 Wib Tkp Jl Bersama Lau Dendang, kerugian 1 unit Hp Vivo Y12 , pelaku Aldo dan Mamad

Laporan Polisi Nomor : LP/B/258/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada Hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 06.30 Wib, Tkp Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 Unit Hp Invinix, Pelaku Mamad, Nico, Aldo dan Samosir.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/290/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 17.43 Wib , tkp jl pelaksanaan Gg Tawon Desa Sampali Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Vario Warna hitam tahun 2017, pelaku

Laporan Polisi Nomor : LP/B/291/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 16.43 Wib , tkp jl Beo Raya Tanah garapan Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Honda Beat Street Warna hitam tahun 2023 BK 6030 SAJ, pelaku Mamad, Kancil dan Samosir.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lanjut,” tutupnya.(AVID/r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB