Haji Uma Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di Pidie

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 01:01 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, yang juga Caleg DPD RI untuk pemilu 2024, resmi melaporkan dugaan pemilu 2024 ke Bawaslu Pidie.

Laporan tersebut bernomor 20/10.1/HU/II/2024 yang ditandatangani langsung oleh Sudirman Haji Uma.

Haji Uma melaporkan oknum PPK di 4 kecamatan seperti Tangse, Grong-grong, Kota Sigli, dan Mutiara.

Dimana, oknum PPK di 4 kecamatan di Kabupaten Pidie ini menguras suara Sudirman Haji Uma untuk dialihkan ke salah satu caleg DPD RI.

Sebelumnya diberitakan, publik Aceh kembali dikejutkan dengan beredarnya dua data ‘D1 hasil’ pleno Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Anehnya, meski sama sama ‘DI Hasil’ Pleno tingkat kecamatan Tangse tapi hasil perolehan suara berbeda.

Pada from data ‘D1 Hasil’ yang pertama, perolehan suara Rahmad Maulizar 251, MC Razi 636 suara, Raihanah MSi 48, Razali 125, Safir 223, Saidah Kasri 48, Said Muliadi 3069, Sofyan Ardi 11, Sudirman Haji Uma 6092 dan Zulfikar 14.

Baca Juga :  Aksi Damai Solidaritas Bela Palestina Pidie: Kawal Kemerdekaan Rakyat Palestina!

Sedangkan pada from ‘DI Hasil’ yang kedua tertulis perolehan Rahmad Maulizar tetap 251, MC Razi 636, Raihanah MSi 48, Razali 125, Safir 223, Saidah Kasri 48. Tapi perolehan suara Said Muliadi naik tiba-tiba menjadi 8.782, Sofyan Ardi tetap 11 dan perolehan suara Sudirman Haji Uma turun menjadi 379 suara dan Zulfikar tetap 14.

Dari data ‘DI Hasil’ yang berbeda tersebut terlihat kenaikan sebanyak 5.713 suara. Sedangkan suara Sudirman Haji Uma turun 5.713 suara.

Diduga, bertambahnya suara di perolehan suara Said Muliadi adalah suara Sudirman Haji Uma.

Baca Juga :  PAN Hancur di Tangan Mawardi Ali

Peralihan suara Sudirman Haji Uma ke Said Muliadi di Kecamatan Tangse, kabupaten Pidie, diketahui ditandatangani oleh tiga saksi DPD yang hadir dalam rapat pleno kecamatan Tangse.

Hal ini terungkap dalam dua dokumen ‘D1 Hasil’ hasil pleno kecamatan Tangse.

Tiga saksi yang menandatangani dua dokumen ‘DI Hasil’ Pleno Tangse untuk DPD yang sama tapi rekap berbeda adalah saksi dari Mufakir Muhammad, saksi dari Nazir Adam dan saksi dari Said Muliadi.

Sedangkan saksi dari Sudirman Haji Uma sendiri tidak ada tandatangan. Tandatangan selanjutnya adalah para PPK Tangse untuk dua dokumen yang sama dengan rekap perolehan suara berbeda. (DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejumlah Hotel Tak Dukung PB PON XXI Aceh – Sumut, Pemerintah Aceh Diminta Tegas
Untuk Gubernur Aceh ke Depan, Anak Muda Dukung Mualem-Dek Fad
Partai GABTHAT Beri Dukungan Resmi dan Siap Menangkan Aminullah Usman
Dari Sekian Banyak Bakal Calon Gubernur Aceh yang Mendaftar Ke PAS, Yang direkomendasikan Hanya Bustami
Sekjen PW (FRN) Propinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Wakapolda Yang Baru
Karang Taruna Aceh Dilantik, Begini Harapan Ketua Karang Taruna Aceh Utara
Ketua Dan Sekjen (PW-FRN) Aceh Ucapkan Selamat Kepada Dr. Safrizal ZA MSi Sebagai PJ Gubernur Aceh
Aminullah Usman : Keputusan Presiden Jokowi Tunjuk Safrizal sebagai Pj Gubernur Aceh Sangat Tepat

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru