Baihaki Akbar Meminta Walikota Surabaya dan Kadishub Surabaya Untuk Memecat “IS” dan Dua Rekannya

Sri Suwarni

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 08:38 WIB

4089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Surabaya,Indonesia24.co, – Mirisnya apa yang di lakukan oleh oknum pegawai Dishub Kota Surabaya Yang dimana melakukan perbuatan yang sangat memalukan dengan menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya sebagai pegawai Dishub Kota Surabaya.

Tepatnya Baihaki Akbar sebagai warga kota Surabaya memarkir kendaraannya didepan kantor DPRD kota Surabaya dan tiba-tiba didatangi oleh oknum “IS” beserta dua rekannya meminta uang parkir sebesar 5 ribu rupiah dengan memberikan karcis parkir hanya sepotong.

Ketika saudara Baihaki Akbar mempertanyakan kenapa karcisnya hanya sepotong dan tidak ada tanggalnya, oknum tersebut menyampaikan memang seperti itu karna lahan parkir ini insidentil, sembari pergi meninggalkan lokasi.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Kasus Narkoba Tiga Warga Bangkalan Diamankan

Tapi Baihaki Akbar tidak tinggal diam dengan apa yang di sampaikan oleh oknum Dishub tersebut, dengan membuka Goegel mencari tau hak pengguna jasa parkir dan karcis Yang resmi seperti apa.

Setelah mengetahui dasar hak pengguna jasa parkir, Baihaki Akbar langsung mendatangi oknum pegawai Dishub Kota Surabaya tersebut dengan meminta sepotong karcis Yang telah diberikan kepadanya, tapi malah oknum tersebut mau memberikan karcis baru yang no seri nya tidak sama dengan yang di berikan ke Baihaki Akbar.

Baca Juga :  Aliansi Madura Indonesia, Meminta Pemkot Surabaya Berlaku Adil Dalam Menegakkan Perda Kota Surabaya

Maka dari itu Baihaki Akbar selaku warga kota Surabaya meminta kepada walikota Surabaya dan kepala dinas perhubungan kota Surabaya untuk segera memecat “IS” oknum pegawai dishub kota Surabaya beserta dua rekannya tersebut, karna apa yang di lakukan oleh oknum pegawai Dishub Kota Surabaya tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana Korupsi. ( Sri.S/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK
Ada Apa Dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Lamban Dalam Melengkapi Berkas TPPU 378 Serta 480 Kasus Investasi Bodong
Polda Jatim Berhasil Amankan Dua Tersangka Order Makanan Fiktif dengan Keuntungan Rp 2 Milyar
Akui Tak Miliki Ijin, PT VMP Mojokerto Nekat Tetap Beroperasi, AMI Turun Jalan Besar-besaran
Jadi Pembicara Indo-Pasific Endeavour 2023, Kapolres Tanjung Perak Sampaikan Peran Kepemimpinan Polisi Perempuan
Polisi Berhasil Ungkap Hilangnya Tiang PJU di Surabaya, Tersangka Pencuri Diamankan
Dapil 5 Semakin Solid” Indonesia Raya Membuka Konsolidasi Kader NasDem Surabaya
Komandan Puspenerbal Buka Penyegaran Aircraft Underwater Escape Training
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 23:40 WIB

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Sabtu, 23 November 2024 - 19:43 WIB

Forkopimda Pakpak Bharat Rapat Bahas Pengiriman Logistik Pilkada

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 10 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Naslindo Sirait Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024

Kamis, 7 November 2024 - 22:08 WIB

Resiko Bencana di Pakpak Bharat Tinggi

Kamis, 7 November 2024 - 17:09 WIB

Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia

Selasa, 5 November 2024 - 18:56 WIB

Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama

Senin, 4 November 2024 - 00:13 WIB

Polsek Bosar Maligas Lakukan Patroli Malam untuk Antisipasi Kejahatan 3C, Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Oplus_0

PAKPAK BHARAT

Peringatan Hari Guru di Pakpak Bharat

Senin, 25 Nov 2024 - 23:40 WIB