PSU Lawe Tanduk I Manumpak Unggul 41 Suara

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:16 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara 23/2/2024 | Jumat 23 Februari 2024 telah dilaksanakan Pemilihan Suara Ulang di TPS I Lawe Tanduk I Kecamatan Semadam Aceh Tenggara .

PSU dilaksanakan berdasarkan Keputusan KIP Aceh Tenggara no 7/HK.03.01 Kpts/1102/2024 tentang pemungutan suara ulang Pemilu 2024 Di TPS 1 Desa lawe Petanduk I Kecamatan Semadam Aceh Tenggara berdasarkan rekomendasi Pawaslu Kecamatan Semadam no 49/HM.03.02/K.AC/02/2024 tanggal 15 februari 2024 sesuai pasal 80 ayat 3 PKPU no 25 Tahun 2023.

PSU pada tanggal 23 februari 2024  Manumpak memperoleh suara 160 Sedangkan Regina memperoleh suara 24
Sementara rekap PPK kecamatan Lawe sumur dan bambel telah dilaksanakan rekap C1 dan hari ini C2 akan diterima oleh saksi saksi yang telah ikut serta dalam perekapan C1 selanjut C1 di Semadam dan bukit Tusam kemungkinan besar selesai hari ini atau besok namun rekap sementara selisih antara Manumpak dan Regina sejumlah 41 suara dalam artian Manumpak SE memperoleh suara lebih 41 dari Regina.

Baca Juga :  Berkinerja Bagus, Massa Pertanyakan DPRK Tidak Memasukan Nama Syakir Dalam Usulan PJ Bupati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0108/Aceh Tenggara

Menurut LSM Barak Cabang Aceh Tenggara mengatakan ke media bahwa suara yang di rekap PPK di kecamatan Lawe Sumur, Bambel, Bukit Tusam dan Semadam sesuai dengan C1 tidak ada berubah hal ini menunjukkan Pelaksanaan perhitungan suara KIP Aceh tenggara sudah sesuai dengan C1, indepedensi penyelenggara Pemilu oleh KiP Aceh Tenggara melalui KPPS, PPS dan PPK sudah teruji sesuai dengan aturan yang berlaku.
( Red)

Berita Terkait

Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur
Soal Pelemparan Rumah Wakil Bupati Nomor Urut 2, Ini Kata Kuasa Hukum RASA
Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB