Caleg DPR RI dari PAN Kesulitan Peroleh C1 dari DPD PAN

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 02:15 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA – Formulir C1 menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pemungutan dan penghitungan suara saat pemilihan umum (pemilu). Informasi di dalamnya meliputi jumlah suara sah, suara tidak sah, serta perolehan suara untuk masing-masing kandidat dan partai politik, formulir ini biasanya diserahkan oleh saksi-saksi partai kepada DPD Partai di setiap kabupaten/kota setelah dilakukan perhitungan suara di tingkat TPS, dan C1 ini menjadi acuan bagi setiap caleg untuk mengawal suara yang diperoleh caleg dan Partai untuk proses rekapitulasi suara.

Namun, mirisnya formulir C1 DPR RI yang dikumpulkan oleh saksi-saksi dari PAN justru tidak diberikan kepada caleg-caleg DPR RI PAN yang maju dari Dapil Aceh II.

“Kita sudah berupaya meminta C1 DPR RI kepada DPD-DPD PAN yang ada di dapil Aceh 2, namun sampai saat ini tidak diberikan. Kita memerlukan C1 ini untuk mengawal perolehan suara partai dan suara pribadi, mengingat banyaknya temuan kesalahan dalam rekapitulasi realcount KPU(Sirekap),” ungkap caleg DPR RI PAN, H Aminullah Usman, Rabu 21 Februari 2024.

Aminullah mengaku, pihaknya menemukan berbagai informasi kejanggalan dalam perhitungan suara DPR RI namun ketika ingin dilakukan penyesuaian dan pengawalan lebih lanjut pihaknya justru tak diberikan formulir C1 DPR RI oleh DPD PAN di Dapil tersebut. “Tindakan seperti ini bukan hanya merugikan caleg dari PAN tapi juga berpotensi merugikan partai, apalagi suara yang diperoleh setiap caleg diakumulasikan ke dalam suara partai sehingga setiap caleg berkewajiban mengawal suara yang telah diperoleh berdasarkan C1 yang telah dimiliki partai.

Baca Juga :  Projo Aceh Utara Sambangi Pasien Rawat Inap Rumah Sakit

“Kita ini berjuang bersama-sama, jangan ada pilih kasih dan pandang bulu. Seharusnya DPD -DPD PAN lebih terbuka dan transparan kepada setiap caleg DPR RI. Sebagaimana amanah ketua umum DPP PAN Pak Zulkifli Hasan agar berjuang untuk mendapatkan kursi di daerah pemilihan Aceh II,” kata Aminullah.

Hal senada juga disampaikan oleh Caleg DPR RI PAN lainnya Teuku Hasbullah HD. Dia juga mengaku tak diberikan C1 oleh pihak pengurus partai di tingkat kabupaten/kota di dapil Aceh II. Dia berharap agar tidak dibeda-bedakan antar caleg DPR RI.

“Kita sebelumnya sudah berupaya menghubungi DPD – DPD meminta C1 tersebut, namun alasannya belum dikembalikan saksi, belum terkumpul dan sebagainya. Tapi sampai saat ini juga belum diberikan,”ungkap Teuku Hasbullah HD saat dihubungi melalui seluler, Rabu 21 Februari 2024 malam.

Baca Juga :  Disdikbud Aceh Utara bersama Bunda PAUD Pantau Sekolah di Hari Pertama Ajaran Baru 2023/2024

Sejauh ini kita hanya mendapatkan C1 dari saksi kita sendiri, tentu hanya sebagian dan jumlahnya terbatas. “Saksi-saksi kita dari PAN itukan biaya untuk honornya sudah diberikan oleh DPP PAN, seharusnya semua caleg DPR RI diberikan akses yang sama untuk mendapatkan info C1 tersebut sehingga bisa sama-sama mengawal suara PAN,” ujar pria yang akrab disapa Bang Bob itu.

Menurutnya, semua caleg DPR RI berhak untuk mendapatkan akses C1 tersebut agar suara partai dapat dikawal dan tidak hilang. “Kita inikan berjuang bersama agar PAN dapat kursi DPR RI di Dapil Aceh II masalah siapa duduk nanti siapa saja boleh, yang penting kita bisa sama-sama memperjuangkan kursi PAN untuk DPR RI dari Dapil Aceh II ini. Jadi, seharusnya semua caleg diberikan akses C1 agar bisa mengawal suara yang sudah dikumpulkan,”tutupnya. (DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kegiatan Bimtek Tuha Peut Gampong di Paya Bakong Terkesan Berbau Bisnis, Forum Keuchik Diduga Raup Keuntungan
Sawang Dan Muara Batu Menjadi Lokasi Program Sertipikat Gratis PTSL 2024
Tebar Keberkahan : Pemuda Gampong Teupin Beulangan Aceh Utara Melaksanakan Buka puasa Bersama dan Santunan Yatim Piatu
Sambut Idul Fitri, Projo Aceh Utara Salurkan Bansos untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Murhaban Pemuda yang Dikenal Energik dan Aktif, Kembali Raih Gelar Non Akademik CIWS
Bawaslu Diminta Kawal Ketat Proses Rekapitulasi Suara DPR RI di Dapil Aceh II, Jangan Sampai Suara Rakyat Tergadaikan
Salah Input di Pusong Aceh Utara, Suara Azhari Cage Bertambah 30 dan Sayed Muliadi 80
Ketua DPD IWO I Aceh utara / Kota Lhokseumawe Kecewa Dengan Sikap Ketua DPW IWO-I Provinsi Aceh

Berita Terkait

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:05 WIB

Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Secara Resmi Melepas 122 Atlet (POPDA) Ke Aceh Timur

Minggu, 30 Juni 2024 - 17:50 WIB

Rumah Sakit Nurul Hasanah Bhakti Sosial ,Dikomplek Lapagan Bola Desa Kuta Batu Dua ( 2 ) Kecamatan Lawe Alas Agara

Jumat, 28 Juni 2024 - 23:05 WIB

Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Menklarifikasi Pemberitaan Atas Teguran Kepada Kapolres Agara

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:12 WIB

Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

Jumat, 24 Mei 2024 - 15:27 WIB

Komisi IV DPR RI Salim Fakhry: Terima Kasih, RSUD Agara Dapat Hibah Alkes Rp48 Miliar

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:14 WIB

Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:03 WIB

Tim19 H.Raidin Pinim Kecamatan Bambel Dikukuhkan

Jumat, 17 Mei 2024 - 21:11 WIB

APDESI Agara Diduga Gerogoti DD, Titip Kegiatan Ditengah Jalan

Berita Terbaru