Beredar Surat Panwascam Darul Makmur Batalkan Rekomendasi untuk PSU di TPS 03, Ini Tanggapan Ketua KIP

INDONESIA24

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024 - 02:49 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Beredar surat tertanggal 18 februari 2024 dari Panwascam Darul Makmur untuk PPK setempat perihal pencabutan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Desa Lamie, Senin, (18/02/2024).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Darul Makmur, Teuku Raja Zulfikar, ST berbunyi menimbang dan memutuskan bahwa rekomendasi yang telah dikeluarkan pada tanggal 15 februari 2024 dengan nomor surat 012/PM.00.02/AC-K-10/02/2024 terhadap pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Lamie dibatalkan.

“Karena tidak sesuai dengan aturan undang-undang pemilu nomor: 07 tahun 2017 pasal 372 ayat 1 dan seterusnya,” demikian bunyi surat Ketua Panwascam Darul Makmur yang turut ditembuskan surat tersebut kepada Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya dan Polsek Kecamatan Darul Makmur.

Baca Juga :  Ketua DPRK Nagan Raya Melakukan Pemotongan Pita Pada Peresmian Yayasan Pesantren Hidayatul Al-Mustafid

Terkait beredarnya surat tersebut sebagian besar masyarakat di dapil 2 (Darul Makmur-Tripa Makmur) menyambut baik tidak adanya PSU dengan alibi tidak terkuras waktu dan tenaga masyarakat untuk kembali melakukan pemilihan di TPS 03.

Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman, M.Pd saat dikonfirmasi media ini menjawab singkat terkait beredarnya surat panwascam Darul Makmur tersebut.

“Ini ada dua surat yang masuk (pertama rekomendasi PSU kedua surat pembatalan rekomendasi PSU) KIP Nagan Raya menjadi gamang, Maka KIP telah menanyakan duduk perkara itu karna ada surat rekomendasi PSU dan pembatalan,” ungkap Arif Budiman.

Baca Juga :  Pangdam IM Berikan Arahan Kepada Peserta Diklat Pertanian dan Peternakan I'M Jagong di kodim 0116/Nagan Raya

“Kami menunggu balasan surat dari Panwaslih Nagan Raya jika membatalkan rekomendasi PSU apa dasar hukumnya, dan jika PSU sudah ada (dasar hukum) dalam rekomendasi pertama. Kami hanya melaksanakan rekomendasi Bawaslu/Panwaslih,” tambah Arif Budiman saat awak media melakukan konfirmasi di ruang kerjanya.
Sementara itu, Komisioner Panwaslih Kabupaten Nagan Raya saat dikonfirmasi media ini belum merespon pesan WhatsApp yang media ini kirimkan. (Ris)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya
Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal
Sebagai Bentuk Rasa Syukur, Caleg Terpilih Nasdem di Aceh ini Bukber Relawan dan Santuni Anak Yatim
Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pria Penyebar Video Tak Senonoh Pacar
Buruan Selama Stok Promo Dp 2Juta Masih Tersedia, Perumahan Residen ALKA Mendekati Sold Out
Kehilangan Kendali, Dump Truck Sampah Masuk Parit di Dusun Villah Indah Kecamatan Kuala, Nagan Raya
Diduga Ngantuk, Mobil Pickup Kecelakaan Tunggal di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:37 WIB

Cepat Tanggap Polresta Manado Tindak Lanjut Laporan Call Center 112 Kasus Laka Lantas di Teling Atas 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:35 WIB

Personel Polsek Wori Dampingi Korban dan Pelaku Laporan Kasus Percobaan Cabul ke Polresta Manado 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:33 WIB

Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:30 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira Polri 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:27 WIB

Polsek Wenang Sukses Lakukan Problem Solving Kasus Penganiayaan: Perdamaian Dicapai 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:25 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:23 WIB

Personel Polresta Manado Amankan Ibadah Tahun Baru Hari Kedua di Gereja-Gereja

Senin, 30 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kapolsek Wenang Laksanakan Patroli dan Sambangi Warga Tikala Kumaraka, Ingatkan Pentingnya Kamtibmas 

Berita Terbaru