Polres Tanah Karo Buktikan Profesionalitas Penanganan Kasus di Sidang Praperadilan

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 20:02 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe merampungkan sidang praperadilan, yang membahas penangan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Polres Tanah Karo.

Jalannya sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal PN Kabanjahe, Imanuel M. Putra Sirait, S.H., M.H., M.M, Selasa(06/02/2023), di Kantor PN Kabanjahe. Dalam materi praperadilan yang diajukan pemohon adalah tentang penetapan tersangka dan penangkapan serta penahanan tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Kapolres Tanah Karo, terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka M terhadap korban L br B, yang terjadi Minggu(23/03/2023) lalu di JL. Samura Gg. Tualopati/Serba 35 Desa Samura Kec. Kabanjahe.

Baca Juga :  ENDAMIA CAROLINA KABAN,SE, Ak, Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 dari Fraksi Demokrat Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan 3

Tersangka M yang juga pemohon, melalui kuasa hukumnya Tomi Hutabarat, S.H, dkk, dalam praperadilan tersebut, hasil penyidikannya telah dikirimkan ke Kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21) serta juga telah dilimpahkan (P22) ke Kejaksaan Negeri Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H, mengatakan dalam sidang praperadilan tersebut, pihaknya selaku termohon memenangkan sidang praperadilan.

Baca Juga :  Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Optimalkan Patroli di Objek Wisata !!! Berikan Kenyamanan dan Aman Terhadap Wisatawan

Hasil putusannya yakni, menyatakan permohonan pemohon Praperadilan gugur dan membebankan biaya perkara kepada pemohon Praperadilan sebesar Rp. 0.

“Dari hasil putusan tersebut, telah menguatkan bahwa penanganan penyidikan terhadap kasus tersebut sudah kita lakukan secara prosedural”, ujar Kasat.

Keputusan ini menegaskan keberhasilan Polres Tanah Karo dalam menjalankan proses hukum, tetap profesional dan sesuai prosedur.

RANIE.S
(KaBiro Tanah Karo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ENDAMIA CAROLINA KABAN,SE, Ak, Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 dari Fraksi Demokrat Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan 3
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029
ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik
TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029
Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I
Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!
Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:22 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:46 WIB

ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:17 WIB

TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:25 WIB

Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I

Jumat, 4 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:18 WIB

Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Aliansi Milenial Anak BAngsa (AMAN BANG) Dukung TOSS..!! Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru