Mataram – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Kombes Pol Ramadhoni Sutardjo menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi NTB Tahun 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Lombok Astoria, Kamis (25/1/2023).
Kepada awak media Ia mengatakan Samsat NTB harus lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mendorong agar pelayanan Samsat NTB dapat terus ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Samsat NTB harus lebih prima dan modern. Hal ini penting untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Ramadhoni.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda NTB Ramadhoni selaku ketua tim pembina Samsat NTB ini juga mendorong agar Samsat NTB dapat memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meningkatkan pelayanannya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan sistem Samsat Digital.
“Samsat Digital dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, sistem ini juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan pajak,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Tim Pembina Samsat Provinsi NTB.
MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, kerjasama, dan kolaborasi dalam peningkatan pelayanan publik melalui pengaplikasian pelayanan prima di era digital.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekda NTB mewakili Gubernur NTB, Dirlantas Polda NTB, Kepala Bappenda Provinsi NTB, dan Kepala Cabang Jasa Raharja NTB.
Kabid Humas Polda NTB : Kombes Pol Rio Indra Lesmana,SH., SIK.
Diedit oleh Sella Melani Putri