Batu Bara : Korban penganiayaan terhadap dua korban Indramawi (26) tinggal di Dusun 1, Desa Sei Mentaram, Kecamatan Nibung Hangus dan Ahmad Rafli (20) tinggal di Dusun 1, Desa Sei Mentaram, Kecamatan Nibung Hangus.
Berdasarkan keterangan pada hari Jum’at, (03/04/2024) sekitar 23.25 wib Korban Indramawi dan Ahmad Rafli sedang mengendarai sepeda motor lalu ditabrak dari belakang oleh teman Bram dengan nama samaran di Sei balai, Dusun 8 mengarah ke Desa Tanah Timbul.
Setalah di tabrak Korban Indramawi, meminta pertanggungjawaban kepada Bram dan tidak diterima dan langsung melakukan penganiayaan hingga Ahmad Rafli tidak sadarkan diri, lalu Indramawi melaporkan kejadian kepada Abang Ahmad Rafli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Indramawi dan Abangnya Ahmad Rafli langsung menuju ke Kampung Beteng dan jumpa dijalan Tampa ada basa basi Indramawi langsung di Aniaya oleh Bram dan teman teman sebanyak 6 orang dengan membabi buta.
Saat di Konfirmasi Awak Media kepada pihak Orang tua Korban penganiayaan berat terhadap korban Ahmad Rafli, (red- Bahtiar Amsasl ) Minta Polsek Labuhan Ruku untuk tegakkan keadilan yang terjadi kepada anaknya. (Tim Medi
a)