KUTACANE -Bupati Aceh Tenggara H.Muhammad Salim Fakhry menggerebek sebuah gudang dan temukan ratusan ton yang diduga beras oplosan di Desa Terutung Seperai Kecamatan Bambel pada Kamis 3 April 2025 pada pukul 1.30 WIB dinihari. Saat penggerebekan, Salim Fakhry didampingi Staf ahli Bupati Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan, Hataruddin, Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi, Iptu Iskandar Said Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara.
Salim Fakhry saat menjawab kepada awak media pada Kamis 3 April 2025 mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat telah terjadi dugaan pengoplosan beras, informasi itu kita dapatkan saat acara Halalbihalal Idulfitri di rumah.”Adanya dugaan indikasi pengoplosan beras yang dilakukan oleh oknum di Desa Terutung Seperai Kecamatan Bambel kata Salim Fakhry.
Karena informasi tersebut semakin kuat, saya minta kepada Kasat Reskrim, Kasat Intel untuk meninjau lokasi gudang yang diduga lokasi beras oplosan, ternyata informasi yang disampaikan masyarakat tersebut benar adanya sebut Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, palaku bersama barang bukti telah di amankan ke Polres Aceh Tenggara. Salim Fakhry berharap, kasus ini secepatnya diusut sampai ke akar-akarnya.“Andaikan ada oknum-oknum yang bermain di sini, maka bersiap-siap, ya kita percayakan kepada Polres Aceh Tenggara untuk melakukan penyelidikan kasus pengoplosan beras ini.
Pengoplosan beras itu diperkirakan ratusan ton, karena barang bukti yang dibawa ke Polres di dalam mobil saja sudah 20 ton. Sebelumnya pengakuan pengusahanya, beras itu dijual ke Sumatra Utara, namun saat di interogasi pengusaha (UD KJT) mengaku sudah melempar ke Bulog Kutacane untuk pengoplosan beras 400 ton.
Menurut pelaku inisial MMT yang mengakui telah menyampur berbagai jenis beras dengan kualitas berbeda. Semoga indikasi praktik pengoplosan beras yang berhasil terungkap hanya terjadi di satu lokasi ini, untuk itu kita mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli beras dengan selalu memeriksa label dan izin resmi perusahaan yang tertera pada kemasan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa produknya adalah asli dan sesuai dengan standar yang ada, sehingga konsumen dapat terhindar dari risiko mengonsumsi beras oplosan yang kualitasnya tidak terjamin. Seraya berharap kepada pengusaha beras lainnya yang ada di Aceh Tenggara, agar tidak melakukan hal yang serupa sebut Bupati
( Laporan Salihan Beruh)