Problem Solving..!!!Polsek Berastagi Damaikan Warga Yang Terlibat Penganiayaan

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:28 WIB

40566 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Kepolisian Sektor Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, melakukan penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Yarman Gulo (20) warga Desa  Gurusinga, Terhadap Juliria Waruwu (35) warga Jalan Abdi, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, terjadi Sabtu 22 Maret 2025, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Perumahan Residen , Desa Gurusinga,  Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (23/03-2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesaian masalah secara Problem Solving, Minggu 23 Maret 2025  sekitar pukul 13.00 WIB, berlangsung di Ruang Unit Polsekta Berastagi yang dihadiri Bripka A Sinuhaji dan Bripka P Bangun sebagai Bhabinkamtibmas, pelaku, korban serta perwakilan keluarga dari masing-masing kedua belah pihak di hadirkan dan ikut menandatangani di atas kertas dan Materai.

Dari laporan yang diterima pihak kepolisian Polsek Berastagi Korban Juliria Waruwu mendatangi Polsek Berastagi Minggu 23 Maret 2025, sekira pukul 10.00 WIB pihak jaga A Bripka Sinuhaji dan P Bripka P Bangun setelah menerima laporan dari korban penganiayaan langsung Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 10.30 WIB hari itu juga, sekaligus menemui pelaku Yarman Gule di rumahnya untuk menindaklanjuti laporan dari korban, memanggil orang tua pelaku dan Kadus VI desa Gurusinga, J Panjaitan.

Baca Juga :  Peringati Hari Veteran Nasional Tahun 2023 !!! Dihadiri Bupati Karo Cory S Sebayang

Setelah ada kesepakatan antara korban dan pelaku ditengahi Kadus setempat dan tokoh masyarakat maka pihak kepolisian tidak menghalangi mereka untuk berdamai disaksikan oleh kedua belah pihak, pelaku merasa menyesal dan berjanji tidak melakukan perbuatan, apabila terulang pelaku siap di hukum seberat-beratnya sesuai hukum di negara Republik Indonesia.

Dalam surat pernyataan yang telah dibuat, pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya yang telah menganiaya korban, pelaku berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain ucapnya dengan nada lembut.

Problem Solving dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara korban dan pelakunya bersama keluarga yang hadir. Dari hasil mediasi yang kita lakukan, korban bersedia memaafkan pelaku mengingat kasus tersebut disebabkan karena kesalahpahaman.

Baca Juga :  LPA Karo Hadiri Pernikahan Putri Ketua LMP Kabupaten Karo di Jambur Sempakata

Pada kesempatan tersebut pula, Bripka P Bangun selaku Bhabinkamtibmas mengimbau warga binaannya agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari sekaligus mengajak seluruh warga yang hadir untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Bripka P Bangun yang kebetulan Bhabin yang bertugas di desa tempat tinggal kedua belah pihak mengimbau pelaku agar tidak melakukan hal yang sama kepada korban maupun orang lain. Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh karena setiap masalah tidak akan selesai kalau dicampur dengan tindakan kekerasan, ucapnya dengan, tegas.

“Kemudian kepada korban dan keluarganya, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak.

Reporter :ER1

Berita Terkait

Sedih..!!! Bekerja di Bogor,Tarigan Pulang Sudah Menjadi Mayat,Dugaan Kuat Dianiaya
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Apresiasi Bupati Karo Ciptakan Karo Beriman Mengajak Pemuka Agama dan Ormas Islam
Bupati Karo Ajak Pemuka Agama dan Ormas Islam Bersinergi Pemberantasan Narkoba,Perjudian dan Prostitusi
Yok…!!! Ikuti dan Daftarkan Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025 Antar SD Se Kabupaten Karo
Audensi Perwakilan Kemenduk Bangga di terima Asisten Administrasi Umum dan Kadis P3AP2KB Kabupaten Karo,Bahas Program Bangga Kencana dan 5 Poin Quick
Selamat…!!!2 Kepala Dusun Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi Resmi Di Lantik
Terimakasih Pak Bupati Karo..!!! Semua Aspirasi Kami,Terus Di Realisasikan Guna Kepentingan Masyarakat
Kabar Gembira…!!! Tindaklanjuti Banjir di Jalan Kabanjahe –Tigapanah, PUTR Karo Akan Bangun Drainase Baru Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB