Istri Meninggal Dunia…!!! Diduga Adik Ipar Serobot Semua Harta Peninggalannya dari Suami Sebagai Ahli Waris Yang Sah 

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:14 WIB

40743 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BESITANG LANGKAT,Indonesia24.co|Risma Br Pasaribu warga Dusun Aras Napal Kanan,  Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera,meninggal dunia Sabtu 26 Oktober 2024 di RSU Bidadari Gebang.

Setelah empat bulan mengalami sakit dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum ternama di Kabupaten Langkat tersebut dan dibawa pulang ke rumah duka di kampungnya kebumikan di dusun Aras Napal Kanan Selasa 29 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Risma meninggalkan Suami tercinta bernama Kasman Hutagaol (44) dan Anak perempuan yang mereka adopsi bernama Rika Hutagaol (3) sampai saat ini putri kami terus memanggil mamaknya dan selalu menanyakan dimana keberadaan ibunya dimana mamak ayah?.” Kata Kasman Menirukan putrinya sambil meneteskan air mata,Sabtu (01/03/2025) sekira pukul 11.00 Wib di Besitang Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Dikatakan Kasman Hutagaol lagi setelah Risma Br Pasaribu/istrinya selesai di makamkan, dua hari kemudian datanglah keluarga ipar dari istrinya Bernama Dahlan Pasaribu, Kimson Pasaribu, Lince Pasaribu dan  Juan Pasaribu,dimana mereka selama ini tinggal di Jakarta, Balam Provinsi Riau.

Kedatangan mereka menanyakan tentang tanah peninggalan Risma dan meminta surat tanah dimana surat tanah kau buat?,Mereka meminta secara paksa dan mengeluarkan nada-nada mengancam dimana dimana kau simpan surat tanah? Cepat kalau tidak mati kau kubikin.”Ucapnya menirukan suara ancaman Kimson.

Baca Juga :  Mengagumkan Para Relawan , Begini Has Sang Pejuang Dhuafa menyambangi Wong Cilik

Saya sangat ketakutan dan memberikan nya surat tanah yang di Sei Beitung kepada Juan Pasaribu.”Ujarnya.

Tidak menunggu lama Kimson Pasaribu menguasai Rumah di Kampung Toba dan Tanah seluas 1 Ha di atasnya kelapa sawit yang berada di Sei Beitung, Aras Napal Kanan.

Dahlan Pasaribu menyerobot tanah seluas 2 Ha di atasnya kelapa sawit, di Paluh Selamin Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan susu, Kabupaten Langkat ada Informasi telah di kontrakan lahan tersebut Rp.30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) selama 5 tahun kepada marga Sinaga di tandatangani saksi-saksi di stempel kepala desa Pangkalan Siata, bernama Tahansyah Silalahi “.Ucapnya dengan nada Lembut.

Dijelaskannya lagi karena  mereka pihak ipar dari istrinya  sudah melewati batas kewajaran, merampas hak saya dan putriku sebagai ahli waris yang sah, akhirnya saya akan menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan demi penegakan hukum.

Saya sudah menunjuk Salomo Silalahi, SH sebagai kuasa hukum saya, untuk mengambil alih hak saya dari adik ipar yang mencaplok hak kami bersama putriku, Sabtu 1 Maret 2025 diriku telah menandatangani kuasa kepada Salomo Silalahi di atas Materai 10.000.

Baca Juga :  Rajab Tarigan "Aktivis Anak" Apresiasi Delia Delia Pratiwi Sitepu SH Anggota DPR RI Atas Perhatiannya Terhadap Kasus Rudapaksa Anak di Langkat

Sementara saat dikonfirmasi Salomo Silalahi, SH kuasa hukum Kasman Hutagaol, menjelaskan bahwa menurut hukum pihak dari keluarga Risma Br Pasaribu/istri tidak berhak sedikitpun tentang harta peninggalan istrinya, secara hukum kalau istri meninggal dunia hartanya jatuh kepada suaminya demikian juga sebaliknya kalau suami meninggal dunia harta suami jatuh ke tangan istrinya,kalau keduanya tidak ada lagi baru harta beralih kepada anaknya.”Pungkasnya

Tindakan mereka itu sudah melanggar hukum demi tegaknya keadilan kita harus tempuh jalur hukum.”Tegas Salomo Silalahi.SH.

Ditambahkannya jangan bimbang bapak katanya kalau kamu sudah menandatangani surat kuasa ini serahkan saja kepadaku, saya akan berjuang demi tegaknya hukum, pasti ahli waris akan ke jatuh kepada bapak, yakinlah kebenaran akan di tekankan ke pihak bapak.” Ucapnya meyakinkan Kasman.

Saya akan bikin Somasi sebagai bahan peringatan, kalau tidak di indahkan kita langsung buat Laporan ke Polisi, dan menyeret mereka semua yang terlibat di kasus ini balik Jeruji besi untuk efek jera di kemudian hari.”Tutup Salomo.

Reporter :ER1

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Mencegah Stunting…!!! Desa Sei Limbat Langkat Terus Berbenah
Pohon Durian Tumbang Timpa Mobil Panther ..!!! 3 Meninggal Dunia, 2 Luka Luka
Tokoh Pemuda Desa Mangga Lutfi Mengapresiasi Kinerja Dinas Sosial Beserta Kecamatan Stabat Dalam Bantuan Kursi Roda Untuk Anak Disabilitas
Biro Teropong Barat Perwakilan Kabupaten Langkat Adakan Berbagi Kasih di Malam Terakhir Ramadhan
Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS 2024, Ini Penekanan Kapolres Langkat AKBP Faisal
Rajab Tarigan “Aktivis Anak” Apresiasi Delia Delia Pratiwi Sitepu SH Anggota DPR RI Atas Perhatiannya Terhadap Kasus Rudapaksa Anak di Langkat
LPA Sumut Apresiasi Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Ikuti…!!! Turnamen Billiards Hakim Torong dan Nuah Sembiring

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB