Diduga Pengedar Sabu,Di Amankan Polres Tanah Karo

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:16 WIB

40397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIGAPANAH KARO,Indonesia24.co|Peredaran narkotika sudah sangat mencemaskan di wilayah hukum Polres Tanah Karo,baru baru ini kembali Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo menangkap seorang Pria berinisial TTS (37) warga Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Sumatera Utara,karena diduga pengedar Narkotika jenis Sabu.

TTS diamankan Polres Tanah Karo,Rabu (12/02/2025) sekira pukul 22.00 Wib disebuah rumah kontrakan Perumahan Gurning Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilangsir dari rilis Humas Polres Karo,Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Lahan Masyarakat Partibi Lama VS Bupati Karo....!!! Dua Pengungsi Sinabung Menjadi Saksi

Petugas menemukan barang bukti berupa lima paket plastik klip bening berisi sabu seberat 5,75 gram yang dibalut dengan potongan kertas tisu putih.”Pungkasnya.

Selain itu, turut diamankan dua bal plastik klip berles merah, satu timbangan elektrik warna silver, dua tas samping warna coklat dan biru, dua unit ponsel Android, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah kontrakan yang ditempatinya, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka TTS kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Melalui Strong Point!!! Polsekta Berastagi, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter : RATU

Berita Terkait

Pulanglah Ema Veronika..!!! Suamimu Cemas Mencarimu
Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Karo Periode 2024-2029 Terbentuk
Sesuai Dengan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto..!!!Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Sinergi Dengan Polres Tanah Karo”
Diajak Kosumsi Narkoba dan Main Judi Online, Ganda Gurusinga Dijebak di Penginapan Mandiri
Program Rutin..!!!PC Fatayat NU Kota Medan,Bagi Sedekah 5000 mendapat Pakaian Preloved Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Erianto Perangin-Angin Sambut Baik Kehadiran Pusat Rehabilitasi Narkoba Kitaro,Ini Bukan Yang Pertama
Untuk Memastikan Situasi Aman dan Nyaman…!!! Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian
Mengusung Tema “Kabupaten Karo Beriman Berbudaya Unggul Modern dan Sejahtera”..!!! Bupati Karo Resmi Buka Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:00 WIB

Pulanglah Ema Veronika..!!! Suamimu Cemas Mencarimu

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:29 WIB

Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Karo Periode 2024-2029 Terbentuk

Senin, 10 Maret 2025 - 23:36 WIB

Sesuai Dengan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto..!!!Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Kabanjahe Sinergi Dengan Polres Tanah Karo”

Senin, 10 Maret 2025 - 12:13 WIB

Program Rutin..!!!PC Fatayat NU Kota Medan,Bagi Sedekah 5000 mendapat Pakaian Preloved Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:54 WIB

Erianto Perangin-Angin Sambut Baik Kehadiran Pusat Rehabilitasi Narkoba Kitaro,Ini Bukan Yang Pertama

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:01 WIB

Untuk Memastikan Situasi Aman dan Nyaman…!!! Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:22 WIB

Mengusung Tema “Kabupaten Karo Beriman Berbudaya Unggul Modern dan Sejahtera”..!!! Bupati Karo Resmi Buka Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Karo Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke 79,Dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara,Bupati dan Wakil Bupati Karo

Berita Terbaru

KARO

Pulanglah Ema Veronika..!!! Suamimu Cemas Mencarimu

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:00 WIB