Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:40 WIB

401,436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Menerima informasi adanya kasus perdagangan anak perempuan dibawah umur untuk melayani pria “Hidung Belang” di Kabupaten Karo dari Ketua DPC PROJO Kab. Karo Lloyd R. Ginting Munthe, SP, Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI DR. Hinca Pandjaitan, SH., MH., ACCS langsung serius menanggapi dan akan segera menghubungi Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla.

Kita akan meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas sekaligus,juga memberikan dukungan kepada jajaran Polres Karo agar tidak ragu-ragu untuk membekuk siapapun yang terlibat dalam perdagangan anak khususnya anak perempuan yang dijadikan sebagai pemuas nafsu.

Salah satu program Bapak Presiden Prabowo adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan sejak dini dengan berbagai program. Korban ini masih anak-anak usia 13 Tahun.

Seharusnya dia masih di sekolah dan negara berkewajiban untuk melindunginya dengan lebih lagi.” ucap Hinca,Senin (20/01/2025)

Secara khusus negara kita juga telah mempunyai undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  Dua Pelaku Judi Online Tak Berkutik Pada Personil Satreskrim Polres Rohul

Didalam undang-undang ini, setiap orang dilarang menempatkan,
membiarkan, melakukan, menyuruh
melakukan, atau turut serta melakukan
eksploitasi secara ekonomi, dan atau
seksual terhadap anak sebagaimana
dimaksud dalam pasal 83 dan pasal 88

“Dengan ancaman kurungan
pidana paling singkat 3 tahun, dan
paling lama 15 tahun,” kata Hinca.

Reporter :RANI SITUKKIR.

Berita Terkait

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu
Kodim 0205 Tanah Karo dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir
Polsek Medan Tuntungan Tembak Pelaku Curanmor..!!! Seorang Penadah Masuk Daftar DPO
Lagi.. !!! Dua Mesin Ikan-Ikan dan Alat Peraga Main Dadu Berhasil Diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK , Diserahkan  ke Satreskrim Polres Tanah Karo
Seorang Pria Warga Jalan Samura diamankan Polres Karo,diduga Pengedar Sabu
KOPTU HB Tidak Hadir Di Jadwal Persidangan,Padahal Banyak Wartawan Hendak Meliput

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB