Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

40266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Lagi viral di Karo,seorang wanita berinisial NS Br S (26) ditunding sebagai Mucikari (Germo) ,yang mirisnya warga Desa Kutambaru Kecamatan Tiganderket ini diduga kuat memperdagangkan anak dibawah umur

Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan salah satu orang tua korban berinisial RD (29) warga kecamatan Berastagi,Kamis (09/01/2025).

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.H, M.M, M. Tr. Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H dan Kanit PPA Ipda Sofian A. Damanik, menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Rabu(8/01/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di salah satu lokasi di Kecamatan Berastagi.

Dua korban, yakni sebut saja Bunga(13) dan Melati(13), keduanya warga Kecamatan Berastagi, menjadi sasaran eksploitasi yang diduga dilakukan oleh para tersangka.

“Awalnya kami menerima laporan dari orang tua salah satu korban, tentang kejadian yang dialami anaknya yang mengalami penganiayaan”, kata Kapolres, Jumat(17/01/2025) di Mapolres Tanah Karo Sumatera Utara.

Dari keterangan orang tua korban, korban Bunga kembali ke rumah dengan kondisi memar di wajah, sehingga orang tuanya, menanyakan apa yang terjadi.

Dari keterangan korban, diketahui bahwa ia sebelumnya diajak oleh seorang perempuan berinisial NSS untuk tinggal di Kecamatan Berastagi.

Baca Juga :  PPM LVRI Maran Tiganderket Peduli..!!! Bantu Korban Kebakaran dan Akan Buka Dapur Umum

Beberapa hari kemudian, korban dibawa ke sebuah kontrakan di Kecamatan Kabanjahe, tempat ia bertemu dengan tersangka utama, NSS(26).

Di kontrakan tersebut, korban dijaga oleh dua pria berinisial RS(19) dan AS(21), yang bertugas memastikan korban tidak melarikan diri.

Tersangka NSS kemudian memaksa korban melayani pelanggan untuk hubungan seksual. Diketahui setiap pelanggan membayar Rp. 500.000, di mana korban hanya menerima Rp. 300.000, sedangkan sisanya diambil oleh NSS.

Kapolres menyampaikan, Unit PPA Satreskrim, telah menetapkan tiga tersangka awal dalam kasus ini, diantaranya NSS(26), wiraswasta, warga Desa Kutambaru Kecamatan Tiganderket, RS(19), petani, warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat dan AS(21), petani warga Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah berupa 3 unit handphone merek Infinix warna hitam yang digunakan tersangka dalam perbuatan jahat mereka.

Kasat Reskrim menambahkan, bahwa pihaknya telah mengambil langkah langkah, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi serta membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum.

“Dari kesemua langkah yang sudah kami lalukan, kami menetapkan tiga tersangka dan langsung melakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap ketiganya”, ujar Kasat.

Baca Juga :  Nasabah Jadi Korban Kejahatan Soceng, BRI Ingatkan Jaga Keamanan Data Nasabah

Tidak berhenti sampai disitu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan, dan didapat satu tersangka lagi inisial CG(42), wiraswasta, warga Desa Lingga Kec. Simpang Empat.

“Dari pengembangan, kami melakukan penangkapan terhadap seorang lagi, yang diduga sebagai pelanggan dari aksi ketiga tersangka untuk melakukan persetubuhan terhadap korban”, tambah Kasat Reskrim.

Keeempat tersangka kini sudah ditahan dalam proses penyidikan, dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 88 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Saat ini, para korban sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialami.

“Kami memastikan berkas perkara segera dilengkapi dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses sesuai hukum,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Karo.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap ancaman perdagangan anak, yang dapat terjadi di sekitar lingkungan terdekat.

Polres Tanah Karo juga mengimbau agar orang tua memperhatikan aktivitas anak anak mereka untuk mencegah kejadian serupa.

Reporter :RANI SITUKKIR.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos
 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru
Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil
Bakal diresmikan Rehabilitasi Narkoba Qitaro dikunjungi Karutan dan Bupati Karo
Razia Narkoba di 2 Cafe Berbeda..!!! Polres Karo Pastikan di Amakot dan Cafe Milik Jaman Tidak Ada Aktivitas Ilegal
Sering Macet Parah di Seputaran Laudah Kabanjahe, Suriyadi Purba Anggota DPRD Karo Datang Kelokasi
Hiburan di Berastagi..!!!Acara Music Season Menyambut Imlek 25 dan 26 Jan 2025 di Puncak Gundaling Berastagi
BPR NBP 15 Tanah Karo Resmikan Gedung Kantor Baru di Berastagi dan Syukuran BPR NBP 15 Raih Asset Rp 100 Milyar

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:44 WIB

Lahirnya Sibayak dan Raja Urung Karo Pasca Runtuhnya Kerajaan Aru atau Haru di Sumatera Timur

Senin, 6 Januari 2025 - 14:43 WIB

Roy Fachraby Ginting SH M.Kn :Kerajaan Haru, Kerajaan Besar yang Terlupakan di Nusantara

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:28 WIB

Pilkada 2024 Dan Nataru 2025 Aman, Syaiful Syafri Apresiasi Kapolda Sumut Dan Jajaran

Senin, 30 Desember 2024 - 09:22 WIB

Roy Fachraby Ginting :Pak Presiden, Koruptor Jangan Diampuni, Tapi di Hukum serta di Miskinkan…!!!

Sabtu, 28 Desember 2024 - 06:27 WIB

MIRIS…!!! OKNUM PERWIRA YANG BERTUGAS DI POLRESTABES MEDAN DIDUGA KERAS MELAKUKAN PENGANIAYAAN 

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:52 WIB

Pastikan Kesiapan Personel..!!! Kapolrestabes Medan Cek Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:19 WIB

Cendikiawan Karo Apresiasi Bupati Karo Terpilih Brigjen Purn Dr dr Antonius Ginting Serap Aspirasi Rakyat

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:42 WIB

Pj Gubsu Perlu Beri Santunan Kepada 26 Ahli Waris Korban Longsor di Sembahe dan Daulu Serta Banjir Bandang di Sibolangit

Berita Terbaru