BITUNG – Polres Bitung terus meningkatkan pengawasan terhadap personel yang memegang senjata api dinas. Langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., pada Jumat (10/1/2025).
Kegiatan pemeriksaan berlangsung di ruang ED Polres Bitung, melibatkan 72 personel pemegang senjata api dinas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, masa berlaku kartu pinjam pakai, jumlah amunisi, dan kebersihan senjata api.
Kapolres Bitung secara langsung memeriksa satu per satu senjata api, memastikan administrasi sesuai prosedur, serta mewawancarai anggota untuk menilai kelayakan mereka dalam memegang senjata api dinas.
“Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kondisi fisik senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota, sekaligus sebagai bentuk pengawasan pimpinan. Kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi pelanggaran terkait penggunaan senjata api,” ungkap AKBP Albert Zai.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Bitung, Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., Kabag Logistik Kompol Rully Jama, Kasiwas Iptu Jhon S. Koroh, dan Kasi Propam Iptu Iwan Setiya Budi, S.Sos., beserta sejumlah anggota.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 15.10 WITA, sebanyak 9 pucuk senjata api dinas ditarik dan digudangkan karena kartu pinjam pakai tidak diperpanjang atau terdapat kekurangan administrasi lainnya.
Kapolres menambahkan bahwa pemeriksaan seperti ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan senjata api dinas tetap sesuai standar, sehingga risiko penyalahgunaan dapat diminimalkan.
( Sofyan )