MEDAN SUMUT,Indonesia24.co|Berawal cekcok di Kede Tuak,Budianto Ginting dibawa Polisi, namun harus merenggang nyawa di RSU Bhayangkara Medan,Kamis (26/12/2024)
Oknum perwira yang bertugas di Polrestabes Medan, berinisial Ipda I D diduga keras melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Sei Semayang, Sunggal Deliserdang Sumatera Utara hingga meninggal dunia.
Kabar ini diketahui setelah viral di Media Sosial, penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perwira Polrestabes Medan.
Kondisi korban yang diketahui bernama, Budianto Ginting (55) warga Sei Semayang mengalami luka disekujur tubuh dan wajahnya.
Kondisi kedua kelopak matanya terlihat lembam, mulut, pipi dan kening juga mengalami lembam-lembam.
Informasi yang didapat, peristiwa penganiayaan yang berujung kematian itu berulah dari pertengkaran korban dan menantu Ipda I D disebuah warung tuak di Desa Sei Semayang, Gang Horas pada Kamis (26/12/2024) dini hari.
Saat pertengkaran tersebut, tiba-tiba Ipda I D yang mendapat kabar langsung turun ke lokasi bersama beberapa anggotanya.
Malam itu juga korban dibawa ke Polrestabes Medan, penangkapan juga diduga kuat tanpa ada surat penangkapan.
Istri korban yang mendapat kabar bahwa suaminya ditangkap langsung bergegas pergi ke Polrestabes Medan untuk menjenguk suaminya.
Sayangnya, sesampai di Polrestabes Medan, istri korban tidak diijinkan menjenguk suaminya.
Tidak berapa lama, istri korban mendapat kabar dari penjaga piket Polrestabes Medan bahwa suaminya saat itu sudah berada di RS Bhayangkara Medan.
Sesampainya di RS Bhayangkara, istri korban tidak juga diperbolehkan menjenguk.
Hati istri korban langsung berdetak kencang, saat itu melihat bahwa suaminya sudah terbujur kaku diatas tempat tidur.
Sontak, suasana di Rumah Sakit menjadi heboh.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polrestabes Medan terkait kasus kematian Budianto Ginting yang diduga dilakukan Ipda I D.
Reporter : ERI NANGIN