KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Diduga masih lemahnya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) sehingga 259 desa di Kabupaten Karo salah satu program nawacita terkait BUMdes ( Badan Usaha Milik Desa) belum ada yang terlaksana.
Padahal potensi Sumber daya alam wilayah Karo sangat mampu untuk mendirikan Bumdes.
Pentingnya peran DPMD dalam memberikan sosialisasi dan pendampingan dalam mendirikan Bumdes mengingat minimnya Pengetahuan Desa Tentang Bumdes dan minimnya informasi yang di terima harusnya menjadi hal tersebut menjadi salah satu tanggu jawab Pemerintahan Kabupaten.
Apalagi baru baru ini Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi penyuplai bahan baku pangan pada program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Badan Usaha Milik Desa ini bisa jadi percontohan oleh karena itu Bapak Ibu, tolong digali potensi desa masing-masing. ,” kata Yandri dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024) yang di kutip dari harian Kompas. Com.
Saat awak Media mewawancarai Kabid Kerja Sama Desa Dinas Pemerintahan dan Desa Josua Sebayang di ruangannya mengatakan, belum ada kita lihat Bumdes di Kabupaten ini, kami hanya pemberi sertifikat saja dan HAM ujarnya,Senin (18/11/2024) sekira pukul 10.30 WIB diruangan kerjanya.
Saat di tanya berapa kali Desa melakukan Studi Banding terkait Bumdes melihat Kabupaten lain sudah mandiri dari Bumdes dan sudah mampu menyerap lapangan pekerjaan, Josua mengatakan tidak tahu,coba tanya saja ke Desa ucapnya.
Josua Sebayang mengatakan ada 3 bagian BUMDes,namun ini masih jauh dari harapan, di desa masih minim yang bisa menerapkan BUMDes ini.”Pungkasnya.
Dosen USU ( Universitas Sumatera Utara) Ahmad Arief Tarigan, M.Si, saat di konfirmasi melalui seluler Senin, (18/11) sekira pukul 17.00 WIB mengatakan, Desa adalah ujung tombak pembangunan, pemerintah pusat memberikan fasilitas kepada desa agar mandiri dengan mengelola anggaran yang di gelontorkan pusat.
Nah, kita tahu bahwa BUMdes merupakan salah satu program prioritas untuk menciptakan desa sejahtera, dan menampung lapangan kerja.
Tentu bila Kabupaten karo belum terbentuk BUMDes, pejabat yang membidangi seharusnya melakukan tupoksinya dengan memberi arah dan pendampingan penggunaan dana desa. SDM ( Sumber Daya Manusia) seorang pejabat/ kepala bidang harusnya punya kapasitas membangun, bila kepala bidangnya tidak mampu, seharusnya Kepala dinasnya punya target, misalnya dalam pendampingan pembentukan Bumdes 20 desa dalam setahun misalnya.
Kalau misalnya Kadisnya tidak paham juga, Bupati seharusnya melakukan evaluasi, ujarnya.
Sambungnya, sudah berapa tahun DPMD itu berdiri saya kurang tahu, tapi belum ada terbentuk Bumdes berartikan kinerjanya kurang baik di bidang Bumdes kan seharunya Pemerintah kita berkaca ke Kabupaten Kabupaten maju.” Ujar Arief.
Reporter : ERI NANGIN