Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 04:19 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 13 November 2024 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus percabulan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada Selasa, 12 November 2024. Penyerahan ini menandai kelengkapan berkas perkara dan dimulainya proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh SS (44), warga Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun pada 18 September 2024. SS melaporkan bahwa anaknya, YAS, diduga menjadi korban percabulan oleh Muhammad Soleh (64), warga Jl. T. Hasyim Lk. I RT.001/001 Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Peristiwa percabulan tersebut terjadi pada hari Jumat, 24 Mei 2024, sekira pukul 17.00 WIB di Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun. Muhammad Soleh diduga melakukan perbuatan cabul dengan meraba kemaluan YAS saat korban membeli jajanan di toko grosir milik tersangka. Perbuatan ini diketahui istri pelapor setelah korban bercerita kepada ibunya.

Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil penyidikan dinyatakan lengkap (P21) berdasarkan Surat Kajari Simalungun Nomor : B – 4729 / L. 2.24 / Eoh. 1 / 10 / 2024, tanggal 24 Oktober 2024.

Pada Selasa, 12 November 2024, Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin IPDA Ricardo B.F. Pasaribu, SH, MM menyerahkan tersangka Muhammad Soleh dan barang bukti ke Kejari Simalungun untuk selanjutnya dilimpahkan ke PN Simalungun.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba di Dolok Batu Nanggar

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual, terutama anak-anak,” ujar AKP Herison.

Tersangka Muhammad Soleh saat ini ditahan di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk mengikuti persidangan yang akan dijadwalkan oleh Majelis Hakim PN Simalungun.

Keberhasilan Polres Simalungun dalam menyerahkan tersangka percabulan anak ke Kejari Simalungun menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan keadilan bagi korban.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Soal Tahanan Melarikan Diri, Polres Rohul Akan Bekerjasama Dan Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan pengerjaan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:45 WIB

Sabu ditemukan di Kecamatan Berastagi..!!! Dua Orang Di Tangkap Polres Tanah Karo

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:49 WIB

Natal Bersama Polres Karo!!! Menyambut Sukacita Kelahiran Kristus dengan Semangat Melayani Melalui Peran Polri Presesi Guna Mendukung Program Pemerintah Menuju Indonesia Emas

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:26 WIB

Longsor di Barusjahe,Jalan Penghubung ke Desa Serdang Hampir Terputus..!!! Polsek Barusjahe Gerak Cepat

Senin, 6 Januari 2025 - 16:36 WIB

Digelar Kementerian Kordinator Bidang Hukum,HAM,Imigrasi dan Pemasyarakatan…!!!Rutan Kabanjahe Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 secara Virtual Zoom

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:31 WIB

Merasa Terbantu..!!! Kapolres Tanah Karo Apresiasi dan Ucapkan Terima Kasih Kepada BKO Brimob Polda Sumut

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:04 WIB

Awal Tahun 2025..!!!Rutan Kabanjahe Gelar Apel Bersama Karutan : Selamat Tahun Baru 2025 kepada Seluruh Jajaran

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:42 WIB

Polsek Berastagi Amankan Ibadah Tahun Baru 2025 di Gereja Katholik St. Fransiskus Asisi, Sekaligus Cooling System Pasca Pilkada

Rabu, 1 Januari 2025 - 03:23 WIB

Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Karo Mengucapkan “Selamat Tahun Baru 01 Januari 2025”

Berita Terbaru