Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mengambil Langkah Tegas Pindahkan 64 Orang Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan untuk Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 17:50 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Guna mewujudkan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sejalan dengan ASTACITA Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan dengan melakukan pemindahan 64 orang narapidana risiko tinggi.

Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengusung kerja sama dengan melibatkan TNI, POLRI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online.

Baca Juga :  Antonius Ginting dan Komando Tarigan Nomor Urut 2 Membawa Perubahan Karo Unggul Menuju Karo Sejahtera

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang.

Data tersebut menunjukkan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowoded mencapai 217%.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan terus berupaya mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia, salah satunya dengan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Bentuk Apresiasi..!!Rutan Kelas IIB Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2024

Pemindahan 64 orang narapidana risiko tinggi (high risk) dari Lapas dan Rutan di Sumatra Utara ke Nusakambangan ini merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkanoleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan.

Kepala Rutan (Karutan) Chandra Syahputra Tarigan,SH MH mengatakan sangat mendukung langkah ini dan juga siap menerapkan serta tetap komitmen memberantas narkoba di Rutan Kabanjahe.

Chandra sangat mendukung program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,dan ini juga sejalan dengan Astacita Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.”Pungkasnya.

Reporter : RATU

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disantuni PAC IPK Payung..!!!Anak Yatim, Sholawat Doakan Paslon Nomor 03 Tino dan Onasis
BPR NBP 15 Kabanjahe Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Korban Kebakaran Di Kabanjahe
Percepat 13 Program Akselerasi..!!!Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas Penguatan Tugas dan Fungsi Serta Test Urine Bagi Pegawai”
Blusukan ke Pajak Tigapanah..!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu disambut Landek Oleh Kaum Nande
Warga Dusun Siberteng Desa Sikab Komitmen Dukung TOSS! Tino Mimana dan Onasis Sitepu
Gerak Cepat..!!! Paslon No Urut 3,Tino Mimana dan Onasis Sitepu Bantu Korban Kebakaran di Gang Bukit
TOSS!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Paslon no 3 Tatap Muka dengan Warga Desa Gurusinga
Menjaga Konsistensi..!! Warga Binaan Rutan Kabanjahe Rutin di Test Urine

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:55 WIB

 Penyalur Minyak Solar Industri Ke PT.DPM Disoroti Warga

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:30 WIB

Borsak Mangatasi Nababan Boru. Bere Ibebere Se Kabupaten Dairi Mendukung Sepenuhnya Pasangan Danjor Bintang Pada Pilkada Serentak

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Jalan Kabupaten Di Dusun III Desa Jumasiulok Kecamatan Siempat Nempu Terancam Longsor

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sileuh Leuh Pihak Kejaksaan Minta Inspektorat Hitung Kerugian

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:03 WIB

35 Anggota DPRD Dairi Periode 2024 – 2029 Diambil Sumpah dan Janji

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Akses Jalan Menuju Desa Lau Kersik Rusak Berat Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah Dairi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:09 WIB

Menyedihkan !! Desa Lau Kersik Dan Kendit Liang Kecamatan Gunung Sitember Dairi Signal HP Telkomsel Tidak Sempurna

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:32 WIB

Kepala Sekolah SMPN I Tigalingga Rasa Bupati Diduga Alergi Dengan Wartawan

Berita Terbaru