Pakpak Bharat,Indonesia24.com – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat terpilih menjadi salah satu dari dua dari Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara yang dijadikan Mall Pelayanan Publik Digital bersama Kota Tebing Tinggi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Keberadaan MPP Digital menurut Pjs.Bupati Pakpak Bharat Naslindo Sirait, karena sudah mengintegrasikan data administrasi kependudukan dengan sistim BPJS.
Untuk tahap awal para Nakes dapat mengurus Surat Ijin Praktek (SIP) secara digital dengan mengupload di sistim MPP Digital tidak harus datang ke kantor pelayanan satu pintu, ucap Naslindo Sirait.
Pjs. Bupati Pakpak Bharat menyampaikan bahwa kedepan E goverment di Kabupaten Pakpak Bharat akan terus di tingkatkan. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi perijinan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu. Pjs. Bupati memeriksa satu persatu aplikasi yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah agar aktif dan terintegrasi di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Perubahan layanan Pemerintah yang semakin digital harus di adaptasi oleh seluruh OPD sehingga layanan yang diberilan kepada masyarakat aka semakin cepat, efektif dan efesien, jelas Pjs. Bupati.//RS