Sidikalang – Indonesia24.com
Pada Pemilihan serentak yang bakal terlaksana, dihimbau agar pihak ASN hingga Kepala Desa di Kabupaten Dairi berbuat netral jika tidak mau bakal kena sangsi yang bakal menjerat.
Hal ini ditegaskan, ketua Bawaslu Dairi. Idrus Maha, dan Kepala BKPSDM Dairi, Junihardi Siregar ketika di wawancarai media di Hotel Mutiara Sidikalang. Kamis [3/10) di sela sela acara sosisalisasi netralitas ASN pada pemilihan serentak di Kabupaten Dairi.
Bawaslu Dairi, tegas Idrus Maha jika ada diketemukan pelanggaran ketidak netralan pada ASN. TNI/ Polri maupun Kepala Desa, di Kabupaten Dairi konswensinya, laporan akan diteruskan ke Mendagri untuk diambil tindakan.
Sampai sekarang menurutnya, sudah ada laporan dugaaan ASN dan Kepala desa telah melakukan pelanggaran sudah disampaikan ke pihak Bawaslu Dairi
“Dugaan Pelanggaran dilakukan ASN di Dairi konteksnya di tingkat medsos, untuk itu pihak Bawaslu Kabupaten Dairi akan menelusurinya” tegas Idrus Maha.
Ketua Bawaslu Dairi menghimbau agar ASN. TNI/Polri hingga ke Kepala Desa agar jangan melanggar aturan dan harus tetap netral pada Pilkada secara serentak di Kabupaten Dairi, tegasnya.
Sementara hal yang sama juga ditegaskan, Kepala BKPSDM Dairi. Junihardi Siregar menyikapi Pilkada Dairi, ASN harus bersikap netral, tegasnya.
ASN dilarang terlibat politik praktis jika tidak mau kena sangsi, PP94. Bisa kena sangsi berat seperti penurunan jabatan. Pelepasan jabatan dan bahkan bisa pemberhentian tidak hormat, tegasnya ( Ginting)
“