BERASTAGI KAROIndonesia24.co|Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) Kecamatan Berastagi sesuai instruksi dari Bawaslu Kabupaten Karo membuka pendaftaran Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan jumlah total kebutuhan 70 PTPS se-Kecamatan Berastagi.
Pengawas TPS adalah yang bertugas pada saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.
Pengumuman dan Pendaftaran Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dimulai 12 – 28 September 2024. Syarat umum untuk menjadi Pengawas TPS, pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Selain itu, calon PTPS harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Calon Pengawas TPS diharuskan berpendidikan minimal SMA atau sederajat dan berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP.
Adapun syarat berkas/dokumen :
1. Surat Pendaftaran
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Surat Pernyataan Bermeterai Rp. 10.000,
4. Fotocopy KTP,
5. Pas foto Terbatu Ukuran 4X6
6 Fotocopy Ijazah Terakhir
7. Fotokopi Kartu Keluarga
Ketua Panwaslu Kecamatan Berastagi Rehulina Br Pandia, SH, menyampaikan optimis kebutuhan sumber daya pengawas di tingkat TPS bisa terpenuhi.
Karena telah diumumkan melalui media sosial dan media massa. Pendaftaran yang cukup panjang dan memungkinkan dilakukan perpanjangan apabila beberapa syarat belum terpenuhi.
“Pengumuman pendaftaran mulai tanggal 12 september 2024 akan dilakukan secara menyeluruh baik di tingkat kecamatan maupun desa dengan menggunakan media sosial, media massa maupun pengumuman secara fisik di setiap Kantor Desa”, kata Rehulina.
“Kami Panwaslu Kecamatan Berastagi memanggil masyarakat di Kecamatan Berastagi untuk berpartisipasi menjadi pengawas TPS di Pemilihan/Pilkada serentak 2024”, lanjutnya.
“Ayo segera daftarkan diri anda warga Kecamatan Berastagi, karena kebutuhan terbatas”, tutup Rehulina.
Untuk Informasi lebih lanjut dapat langsung datang ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Berastagi Jl. Udara No. 23, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, atau Contact Person Ganda 081316858166/ Annisa 089606524729.
Reporter : Eri Nangin.