Sidikalang – Indonesia24.com
Sejak bulan Juli 2024 ini, dan selanjutnya. Uang Pungutan Sumbangan Pembiayaan Sekolah Pendidikan (SPP) murid SMAN 2 Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, disebutkan mengalami kenaikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan persentase kenaikan SPP berkisar lebih kurang 14 persen. Sebelumnya Rp. 76.000 sekarang menjadi Rp. 90.000
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMAN 2, Rudy Harto, Kepada sejumlah wartawan dan Ketua DPC . LSM Somasi Kabupaten Dairi, Herrinton Nababan, Senin ( 9/9 ) ketika dilakukan konfirmasi diruang kerjanya.
Disebutkan, peruntukan Kenaikan uang SPP muridnya ini direncanakan untuk pembangunan gedung aula sekolah.
“ selama ini jika ada rapat orangtua murid dan guru. Murid sekolah agak terganggu belajar karena ada ruang kelas murid disunglap jadi tempat rapat” terangnya.
Sementara ukuran gedung aula sekolah yang direncanakan seluas 20 × 40 meter dengan rincian biaya lebih kurang Rp. 600.000.000 ( Enam Ratus Juta Rupiah)
Ketika ditanyakan payung hukum kenaikan SPP yang dimaksud ? Rudi Harto Siringo Ringo menjelaskan satu persatu.
Diterangkan, merujuk Undang Undang Republik Indonesia No.20 tahun 2013. Tentang sistem Pendidikan Nasional tanggung jawab pendanaan pendanaan, Pasal 46 ayat (1) pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antar pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Junto Peraturan Pemerintah RI No 48 tahun 2018 tentang pendanaan pendidikan, Pasal, 51 ayat (1) pendanaan pendidikan bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, ayat (5) huruf c
Junto Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 32 tahun 2018.
Junto Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No.47 tahun 2023.
Junto Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 75 tahun 2016 tentang sekolah, pasal 10 ayat (2)
Dan Junto surat Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No.8295/A.A4/Hk/2017 tgl. 22 Desember 2017, hal penjelasan mengenai ketentuan larangan pengutipan di SMAN/SMKN/SLBN
Selain itu kata Kepala Sekolah SMAN 2 Sidikalang Rudy Herianto kenaikan uang SPP muridnya sudah berdasarkan persetujuan orang tua murid yang datang rapat di sekolah.
“ jika ada diantara orang tua tidak mampu kenaikan SPP dapat dikomunikasikan dengan pihak sekolah” ujarnya mengkhiri penjelasan ( ginting)