Habiskan 8 Miliar Lebih
KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Biaya pembangunan Ruang Poli Rawat Jalan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe menghabiskan anggaran 8 Miliar lebih,tepatnya adalah Rp 8.013.820.631 yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo.
Dinas Kabupaten Karo yang sebagai mengelola anggaran kembali melanjutkan pembangunan Ruang Poli Rawat Jalan RSU ini yang terletak di Jalan Kiras Bangun atau tepatnya perbatasan Desa Lingga Kecamatan Simpangempat,dengan Desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe.
Saat Media melakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo melalui Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Eka Karya Lase,yang memegang peran penting dalam menjaga proses pengadaan agar senantiasa transparan dan akuntabel,Senin (12/08/2024) sekira pukul 11.30 Wib diruanganya,mengatakan kalau anggaran ini menelan biaya Rp.8.013.820.631 miliar ,sumber dana dari APBD Kabupaten Karo,Tahun Anggaran (TA) 2024, tender ini dimenangkan oleh CV Citra Perdana Nusantara beralamat Jalan Masel Gg Pengangsaan no 866 Sukarame 1 Medan Area Sumatera Utara.
Pengerjaan sudah dimulai,beberapa hari lalu,pemancangan pondasi paku bumi sepanjang ± 15 Meter dengan menggunakan alat khusus.
Ini berfungsi sebagai untuk mewaspadai agar tidak menimbulkan getaran yang dapat mengganggu ketahanan bangunan sebelah yang sebelumnya telah dibangun tahap satu “Pungkasnya.
Eka Karya Lase melanjutkan kalau tidak ada rintangan kejadian atau bencana alam, kita berharap selesai sesuai kontrak,akan selesai tanggal 11 Desember 2024 (140 hari Kalender) semasa pengerjaan.”Ujarnya.
Menurut PPK ini,Rencana pembangunan RSU ini menghabiskan anggaran dana sekitar 230 Miliar,kita berharap agar pembangunan ini lancar ada bantuan dari Pemerintah Pusat,sehingga secepatnya dapat digunakan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Karo.”Ungkapnya.
Diketahui pengawasan dari pembangunan bangunan RSU Daerah ini adalah CV Kreatif Cipta Pratama sehingga bangunan tersebut diharapkan sesuai dengan RAB dan selesai sesuai dengan jadwal.
Laporan : Eri Nangin.