Dairi – Indonesia24.com
Ketua DPC Somasi Kabupaten Dairi, Herrinton Nababan melaporkan dugaaan korupsi oknum Kepala Dana Desa Sinar Pagi, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi ke Kejaksaan Negeri Dairi.
Laporan itu langsung diantarkan ketua DPC Somasi Kabupaten Dairi ke Kejaksaan Negeri Dairi, Senin ( 12/8 ) di Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Herrinton menegaskan, laporan ke pihak Kejaksaan Negeri Dairi, berharap agar segera memeriksa oknum kepala desa Sinar Pagi, beserta perangkatnya yang terlibat langsung atas kegiatan fisik DD dan ADD tahun 2024 berbiaya lebih Kurang Rp. 270.000.000.
Ketua DPC Somasi Dairi Herrinton Nababan, menduga proyek itu, akal akal dan salah tempat berada di dusun Barisan Malim.
Dan Diduga Kades mengatas namakan untuk kebutuhan masyarakat, padahal untuk mencari untung pribadi, tegasnya.
Disebutkan pada tahun 2024 dan sedang berlangsung perbaikan akses jalan ke desa Sinar Pagi sepanjang lebih kurang 2,7 Km dengan pagu anggaran lebih kurang Rp.270.000.000,,-
Anehnya,letak lokasi perbaikan jalan yang dilakukan oleh oknum Kades Sinar Pagi bukan berada di jalan status desa yang dimaksud, namun berada di jalan Kabupaten. Tepatnya, berada di dusun Barisan Malim Desa Lae Haporas.
Alasan Kades memperbaiki jalan desa Lae Haporas, karena menurutnya, jalan itu merupakan akses jalan menuju ke desanya walaupun letak lokasinya jalan kabupaten dan bukan pula di jalan desa Sinar Pagi”
Atas pertimbangan itu, Herrinton Nababan menduga proyek fisik itu sebenarnya proyek akal akalan Kades, dan terlihat dilapangan material seperti tanah timbun maupun batu kerikil diambil dan dipakai dari tebing hutan sekitar lokasi.
“ laporan yang diberikan ke Kejaksaan Negeri Dairi sudah lengkap dan mudah mudahan pihak aparat penegak hukum mau memperdalam kasus ini” ujarnya.
Sebagai tambahan, Herrinton Nababan berharap agar pihak kejaksaan Negeri Dairi juga berharap agar Kades juga diperiksa terkait anggaran sebelumnya yakni, Dana Desa Tahun anggaran 2022 s/d 2024.
Herrinton tidak mau jika ada pihak aparat desa sesukanya menempatkan kegiatan fisik yang diduga untuk memperkaya oknum tertentu, mengatas namakan kebutuhan jalan untuk rakyat namun dibaliknya ada rencana untuk berbuat korupsi” tegasnya ( ginting)