BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas,Polres Karo gerebek sebuah rumah yang dijadikan kos-kosan dan mengamankan seorang pria status Mahasiswa,Kamis (08/08/2024) di Jalan Veteran,Kelurahan Tambak Lau Mulgap Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan ini,pihak kepolisian menemukan 12 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram,satu plastik bening kosong,satu kantong kulit berwarna hitam,dan uang tunai sebesar Rp.115.000.
Uang ini diduga kuat hasil penjualan sabu,tersangka beserta barang bukti diamankan di kamar kosnya.
Berita ini dilangsir dari Humas Polres Tanah Karo,menurut keterangan Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo,AKP Harjuna Bangun S.Sos.,M.H bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas, kita akan lakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi.
Kita juga akan mengirim barang bukti ke Labfor untuk pengujian serta akan gelar perkara untuk langkah hukum lebih lanjut.”Ujarnya.
Menurut Bangun ini,saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,saat ini kita mempersangkakan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang no 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun Penjara.”Pungkas Kasat Narkoba ini.
Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan yang namanya narkoba.”Tutup AKP Harjuna Bangun.
Laporan : RATU/ERI