Dairi – Indonesia24.com
Ratusan juta uang anggaran dana desa Sinar Pagi bidang fisik TA.2024 diduga salah tempat dan sulit untuk dipertanggung jawabkan oleh oknum kepala desa jika dimintai pertanggung jawaban.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun dari nara sumber yang layak dipercaya menyebutkan. pekerjaan bidang pembangunan fisik DD dan ADD desa Sinar Pagi Kecamatan Tanah Pinem di alokasikan pada status jalan Kabupaten.
Hasil investigasi tim Indonesia24.com langsung kelapangan baru baru ini melihat lokasi perbaikan tepat berada di dusun Barisan Malim, Desa Lae Haporas Kecamatan Siempat Nempu Hilir.
Terlihat alat berat jenis eksavator milik pengusaha yang dirental oleh Kepala desa Bekerja mengkorek tanah dan batu bahan material dari tebing bukit sekitar areal.
Kepala desa Sinar Pagi, Bernadus Sinaga terlihat sedang berada dilapangan. Dan ketika dikonfirmasi membenarkan jalan yang diperbaiki dari anggaran dana desanya TA.2024.
Ketika bincang bincang dengan Kepala desa Bernadus Sinaga, menerangkan. Kendati jalan yang sedang diperbaiki merupakan jalan Kabupaten, sudah saatnya diperbaiki, dan sangat mendesak agar warganya agar dapat melintas dari jalan yang dimaksud.
Selain status jalan Kabupaten namun anehnya, lokasi perbaikan diketahui bukan di areal desa Sinar Pagi saja, namun berada di dusun Barisan Baru Kecamatan Siempat Nempu Hilir. Hal ini cukup janggal, dimana anggaran dipergunakan dari DD dan ADD Sinar Pagi, namum jalan desa tetangga yang diperbaiki yakni jalan dusun Barisan Malim Desa Lae Haporas.
Kenapa hal ini bisa terjadi? Bernadus Sinaga memberikan alasan, jika jalan Barisan Malim desa Lae Haporas lintas menuju desanya menuju dusun 1 desa Sinar Pagi. Kegiaatan ini disebutkan Bernadus Sinaga, Menelan biaya lebih kurang, Rp.270.000.000 dengan volume kerja dengan panjang lebih kurang 2.7 Km.
“ lokasi jalan ini diperbaiki mulai dari dusun Barisan Malim desa Lae Horas, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, terus menuju dusun 1 desa Sinar Pagi, Kecamatan Tanah Pinem.
Kegiatan perbaikan jalan yang dimaksud diakui Bernadus Sinaga sudah berdasarkan usulan masyarakat dan BPD desa Sinar Pagi.
“ kegiatan ini mungkin dianggap salah karena melanggar aturan, saya siap untuk mempertanggung jawabkan ke depan hukum demi masyarakat desa Sinar Pagi “ ujarnya anggap enteng jika penempatan kegiatan proyeknya sudah sapah karena lari jalur”
Menanggapi hal itu, ketua DPC Somasi, Kabupaten Dairi, Herrinton Nababan menegaskan proyek ini diduga asal asalan di buat Kepala Desa Sinar Pagi. Selain itu, salah penempatan.
“ bagaimana bisa status jalan Pemkab, diperbaiki dan anggarannya dari dana Desa Sinar pagi. Selain itu, lokasi jalan desa lain pula ikut dibangun. Seperti jalan Barisan Malim Kecamatan Siempat Nempu Hilir yang sama sekali bukan wilayah Kecamatan Tanah Pinem, ucapnya.
Herrinton menduga proyek ini akal akalan oknum kepala desa untuk meraih keuntungan dimana bahan material dipergunakan dilapangan diduga ada berasal dari tepi tebing di areal lokasi, tegasnya ( ginting )