BERASTAGI KARO,Indonesia24.co| Narkotika jenis sabu sudah menjadi perbincangan hangat di Kota Wisata Berastagi,ada beberapa lokasi sempat diisukan tempat peredaran barang jenis narkotika dalam golongan amfetamin tersebut.
Namun saat dipantau,aktifitas didaerah tersebut seperti terhenti,sehingga masyarakat merasa tenang dan nyaman,walau belum ada kepastian tempat tersebut menyediakan barang yang berbentuk kristal bening atau putih yang biasa dijadikan bentuk bubuk Lalu dihirup melalui hidung tersebut.
Belum lama ini,Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan seorang pria dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,Selasa (06/08/2024) sekira pukul 21.10 Wib disebuah rumah kontrakan Desa Lau Gumba Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Kapolres Tanah Karo,AKBP Wahyudi Rahman,melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun,S.Sos,M.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan karena ada informasi dari masyarakat,karena aktivitas yang mencurigakan di rumah kontrakan tersebut.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah MN(52), seorang supir yang berdomisili di Desa Lau Gumba, Kec. Berastagi, Kab. Karo. Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 11 paket plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat netto 1,02 gram, dua bal plastik klip warna merah dan satu unit timbangan elektrik warna silver serta sekop yang terbuat dari potongan kayu dan bekas pipet minuman gelas.
“Jadi narkotika shabu kami temukan di dalam satu kotak rokok merk Magnum Hitam sebagai pembungkus dari dalam satu baju kemeja lengan pendek berwarna merah dan beberapa barang bukti terkait lain dari dalam rumah kontrakan” ujar AKP Harjuna Bangun.
Dilanjutkan Harjuna, penangkapan ini bermula ketika petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama Personil Polsek Berastagi melakukan pengintaian di Simpang Desa Lau Gumba. Target penangkapan ini yakni MN, yang saat itu berdiri di pinggir jalan langsung diamankan. Setelah itu, penggeledahan dilanjutkan ke rumah kontrakan MN, di mana petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika tersebut.
“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan jaringan untuk membongkar sindikat narkotika di wilayah ini,” lanjut AKP Harjuna Bangun.
Laporan : Ratu