Jakarta – Partai Ummat menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan dalam PP tersebut karena mengatur pelaksanaan Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, termasuk di dalamnya penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah.
“Kami menuntut pemerintah membatalkan PP No 28 tahun 2024 tersebut. Aturan itu berpotensi melegalkan perzinahan dan menyuburkan seks bebas di kalangan remaja, ini sangat berbahaya,” kata Wakil Ketua Umum Partai Ummat Euis Fety Fatayaty dalam pernyataan persnya, Selasa (6/8/2024).
Euis mengingatkan, dalam konstitusi jelas bahwa Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, negara ini harus dibangun di atas nilai-nilai agama yang jelas tercermin dalam Pancasila dan UUD 45.
“Memberikan alat kontrasepsi sama saja dengan menyediakan fasilitas dan melegalkan pelanggaran terhadap nilai-nilai agama serta kemanusiaan. Tindakan ini jelas melanggar bahkan bisa merusak integritas Pancasila dan UUD 45,” jelasnya.
Apalagi, kata Euis, Indonesia adalah negeri mayoritas Muslim, yang dalam aturan agamanya tegas melarang perbuatan zina, bahkan diperintahkan menjauhi segala unsur yang mengantarkan kepada perzinahan.
“Dalam sebuah kaidah hukum dijelaskan bahwa “Segala macam perantaraan kepada yang haram, maka hukumnya haram”. Partai Ummat sebagai partai Islam yang prinsipnya melawan kezaliman jelas akan menolak hal-hal yang dilarang oleh agama Islam,” tegasnya. ”Jadi tugas perempuan Ummat, melakukan pembinaan supaya membuat remaja takut pada Allah SWT., sehingga mereka takut berhubungan sex di luar pernikahan” tambah Euis.
Menurut Sri Esti Apung yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Ummat, seharusnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka memperbaiki moral remaja dan pelajar yang sekarang ini semakin rusak. Hal ini penting demi menyelamatkan moral generasi penerus bangsa ini.
“Oleh karena itu, Partai Ummat mengajak kepada seluruh elemen bangsa agar senantiasa kritis atas kebijakan yang bertentangan dengan aturan agama dan konstitusi, serta bersama-sama untuk memperbaiki moralitas anak bangsa demi tercapainya bangsa yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak,” tandas Esti Apung.
Nara Hubung : Dra. Euis Fety Fatayati. M.Si (Waketum Partai Ummat) – 0815 1000 1762