Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Kawal Atensi Khusus Kapolri Terkait Penistaan Agama dan Pencemaran Nama Aceh

INDONESIA24

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:54 WIB

40244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi secara resmi telah menyurati Kapolri terkait kasus penistaan agama dan pencemaran nama Aceh pada kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz dengan pihak panitia mencatut nama “Aceh” kepada salah seorang kontestan.

Dalam surat Nomor HM. 02/89/PIMP.KOMITE I/DPDRI/VIII/2024 ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia tertulis pencatutan nama Aceh pada kegiatan dimaksud mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila yang menghargai toleransi beragama.

Baca Juga :  Sukses Muswil DPW PEKAT IB DKI Jakarta, Milano: Kita Harus Bisa Tunjukkan Eksistensi

“Saya Ketua Komite I DPD RI membidangi Hukum dan mewakili Masyarakat Aceh, melalui surat ini meminta perhatian khusus Bapak Kapolri untuk memproses hukum Indikasi penistaan agama dan penghinaan terhadap syariah islam di Aceh kepada panitia penyelenggara dan peserta yang membawa nama Aceh pada kontes kecantikan transgender tersebut,” ujar Fachrul Razi dalam surat tersebut, yang disampaikan kepada media pada Rabu (7/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachrul Razi meminta Ketua DPD RI Ir. AA Lanyalla Machmud Mattalitti turut mengawal surat Ketua Komite I DPD RI yang ditandatangani Fachrul Razi dan ditujukan Kepada Kapolri untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Tokoh Muslimah Manado Haru Atas Kemenangan Prabowo Gibran, Allah SWT Merestui

Dirinya sudah mendapat informasi bahwa pihak polisi sudah memproses panitia penyelenggara, namun dirinya memastikan DPD RI akan mengawal proses hukum dengan perlunya turun tangan Kapolri terkait kasus ini.

“Menurut kami ini merupakan skenario jahat merusak Aceh secara struktur dan masif dari pihak – pihak yang tidak suka dengan hukum islam di provinsi serambi mekkah, ini sudah termasuk menghina masyarakat Aceh,” jelasnya.

Berita Terkait

Ketua PW GPA DKI Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Banjir di Lapas Cikarang..!!!Dirjenpas  Pastikan Layanan Warga Binaan Tetap Berjalan 
Congrats…!!! Sumut United FC Juara PNM Liga Nusantara 2024-2025
Mempererat Hubungan Antara Warga Binaan dan Petugas,Menteri Imipas Makan Bersama Warga Binaan Rutan Cipinang
Refleksi 2024: Menuju Layanan Haji dan Umroh yang Lebih Baik, Selamat Datang 2025! Oleh: KH. Abdullah Faqih
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Sebagai Wakapolri yang baru..!!! Usai dilantik Kapolri
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo :  262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp 31,8 T Bukti Narkoba Terungkap

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB