Subulussalam | Terkait adanya pemberitaan tentang sengketa kepemilikan sebidang tanah yang melibatkan saudara inisial (B) dengan salah satu oknum anggota TNI. di sini saya ingin menjelaskan tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Sehubungan dengan adanya sengketa lahan yang berujung penganiayaan yang saya alami, pertama saya ingin menjelaskan hasil putusan pengadilan negeri singkil terkait gugatan saudara inisial (B), pada tahun 2023 lalu, dimana hasil putusan majelis hakim yang tertuang dalam surat putusan No. 25/Pdt.G/2023/PN menyatakan bahwa majelis hakim menolak gugatan saudara (B) karena tidak dapat menunjukan batas dan luas tanah yg ia klaim sebagai miliknya. sehingga hakim menyatakan bahwa gugatan saudara Baharudin “non-executable” dan dinyatakan tidak dapat di terima.
Baca juga Artikel ini Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Beri Motivasi Pada Direksi dan Komisaris
Adapun yang menjadi pokok permasalahan bukan adanya aksi saling lapor terkait sengketa lahan tersebut karena gugatanya telah di tolak oleh hakim PN-Singkil 2023 lalu, melainkan adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh saudara (B) kepada saya (S) di lokasi kejadian di Desa Lae Simolap, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
Dimana pada saat kejadian, saudara Baharudin cs sempat melakukan pengancaman terhadap saya dengan menggunakan egrek sawit, namun sempat di lerai oleh warga.
beberapa kali sempat mengambil egrek sawit dan sempat mengayunkanya kepada saya, namun di halangi oleh warga.
Sebelum menempuh jalur hukum, kami sudah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan di mediasi di Subdenpom Subulussalam.
Namun, saudara (B) menolak saran menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, melainkan meminta agar di selesaikan secara hukum, berdasarkan hal tersebut, maka saya akhirnya melaporkan penganiayaan yang saya alami ke Polres Subulussalam.
Saya juga sangat menyayangkan tentang adanya pemberitaan sebelumnya terkait hal ini tanpa adanya konfirmasi maupun klarifikasi tentang kejadian yang sebenarnya kepada saya, sehingga menimbulkan kegaduhan yang seharusnya tidak terjadi.
Sebagai warga negara yang baik, saya tentu ingin agar permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif masyarakat karena status saya sebagai anggota TNI.
Saya meminta klarifikasi kepada teman teman media, yang turut memberitakan permasalahan saya yang melibatkan Institusi TNI.
Redaksi:Syahbudin Padang FRN