TPU Salit Menyisakan Cerita…!!!! 4 Tersangka ditetapkan Kejaksaan Negeri Karo

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:23 WIB

40275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah,menetapkan 4 (empat) orang tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum Tahun Anggaran (TA) 2019 di Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo,Jumat (02/08/2024).

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karo ini membuat anggaran nilai pagu sebesar Rp 3.030.322.600 (Tiga Milyar Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Enam Ratus Rupiah).

Adapun keempat tersangka yang ditetapkan Kejari Karo ini adalah :
1. RT seorang ASN dan merupakan Kepala Dinas, Dimana pada perkara ini yang bersangkutan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

Baca Juga :  Forum Pemikir Karo Gelar Diskusi Melalui Zoom Meeting !!! Bahas KPBU SPAM KARO Menemukan Masalah dan Solusi

2. JBB dalam perkara ini selaku penyedia kegiatan.

3. AT dalam perkara ini selaku penyedia kegiatan.

4. JG dalam perkara ini selaku penyedia kegiatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Darwis Burhansyah,SH,MH didampingi Kasi Pidsus Gilbert Sitandaon dan Kasi Intel IK Nardo Sitepu mengatakan Terhadap para Tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 02 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.

Baca Juga :  Kader PDI P Karo Demo Tunggal...!! Minta Kepala Kantor Pertanahan di Evaluasi

Ini kita lakukan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana serta untuk mempercepat proses penyidikan.”Ujarnya.

Perkara ini akan kita bawa ke pengadilan untuk keadilan dan kepastian hukum, mohon doa kawan-kawan agar kasus ini bisa kami selesaikan.”Ujar Darwis.

Laporan :Eri/Ratu

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ENDAMIA CAROLINA KABAN,SE, Ak, Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 dari Fraksi Demokrat Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan 3
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029
ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik
TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029
Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I
Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!
Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:16 WIB

Tersahkan, Ajo Irawan Mengukir Tim Pemenangan “Bintang-Faisal” Sultan Daulat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Kamis, 26 September 2024 - 03:57 WIB

Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Jumat, 20 September 2024 - 06:33 WIB

Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah

Rabu, 4 September 2024 - 11:58 WIB

Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:06 WIB

Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Berita Terbaru