TPU Salit Menyisakan Cerita…!!!! 4 Tersangka ditetapkan Kejaksaan Negeri Karo

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:23 WIB

40361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah,menetapkan 4 (empat) orang tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum Tahun Anggaran (TA) 2019 di Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo,Jumat (02/08/2024).

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karo ini membuat anggaran nilai pagu sebesar Rp 3.030.322.600 (Tiga Milyar Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Enam Ratus Rupiah).

Adapun keempat tersangka yang ditetapkan Kejari Karo ini adalah :
1. RT seorang ASN dan merupakan Kepala Dinas, Dimana pada perkara ini yang bersangkutan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

2. JBB dalam perkara ini selaku penyedia kegiatan.

3. AT dalam perkara ini selaku penyedia kegiatan.

4. JG dalam perkara ini selaku penyedia kegiatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Darwis Burhansyah,SH,MH didampingi Kasi Pidsus Gilbert Sitandaon dan Kasi Intel IK Nardo Sitepu mengatakan Terhadap para Tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 02 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.

Baca Juga :  GPdI Haleluya Kabanjahe Sumbangkan Speaker Aktif ke Rutan Kabanjahe.

Ini kita lakukan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana serta untuk mempercepat proses penyidikan.”Ujarnya.

Perkara ini akan kita bawa ke pengadilan untuk keadilan dan kepastian hukum, mohon doa kawan-kawan agar kasus ini bisa kami selesaikan.”Ujar Darwis.

Laporan :Eri/Ratu

Berita Terkait

Sedih..!!! Bekerja di Bogor,Tarigan Pulang Sudah Menjadi Mayat,Dugaan Kuat Dianiaya
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Apresiasi Bupati Karo Ciptakan Karo Beriman Mengajak Pemuka Agama dan Ormas Islam
Bupati Karo Ajak Pemuka Agama dan Ormas Islam Bersinergi Pemberantasan Narkoba,Perjudian dan Prostitusi
Yok…!!! Ikuti dan Daftarkan Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025 Antar SD Se Kabupaten Karo
Audensi Perwakilan Kemenduk Bangga di terima Asisten Administrasi Umum dan Kadis P3AP2KB Kabupaten Karo,Bahas Program Bangga Kencana dan 5 Poin Quick
Selamat…!!!2 Kepala Dusun Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi Resmi Di Lantik
Terimakasih Pak Bupati Karo..!!! Semua Aspirasi Kami,Terus Di Realisasikan Guna Kepentingan Masyarakat
Kabar Gembira…!!! Tindaklanjuti Banjir di Jalan Kabanjahe –Tigapanah, PUTR Karo Akan Bangun Drainase Baru Tahun Ini

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:50 WIB

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 April 2025 - 00:55 WIB

LPAI Batubara Dikukuhkan..!!! Dihadiri Ketua Umum Kak Seto

Sabtu, 19 April 2025 - 08:15 WIB

Peringati Hari Paskah Wafat Isa Al-Masih, Polsek Labuhan Ruku Berikan Pengamanan di Gereja GKPI Maranatha

Minggu, 13 April 2025 - 21:53 WIB

Pengamanan Ibadah Umat kristiani Gereja HKBP dan GKPI di Wilkum Polsek Labuhan Ruku Aman dan Damai 

Minggu, 6 April 2025 - 00:14 WIB

Orang Tua Korban Penganiayaan Ahmad Rafli, Minta Polsek Labuhan Ruku Tegakkan Keadilan 

Selasa, 1 April 2025 - 17:42 WIB

Brigadir Hanrisal Silaen Hasil Olah TKP Mayat Ditemukan, Efendi Gangguan Mental di Pulangkan ke Rumah Duka

Senin, 31 Maret 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku, Utamakan Restorative Justice Secara Kekeluargaan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:13 WIB

Sambut IdulFitri, Ketua Bravo 5 Viktor Oktovianus Saragih Berikan Bingkisan dan THR Kepada 200 Media 

Berita Terbaru

BATU BARA

Kapolres Batu Bara Sertijab kan 4 PJU

Senin, 21 Apr 2025 - 13:50 WIB