Polsek Bangung Resor Simalungun Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nagori Sahkuda Bayu

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 17:09 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 04:00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor di garasi rumah milik Riadi (59) di Huta I, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Riadi, yang berprofesi sebagai petani, melaporkan bahwa pada pagi itu, sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ miliknya masih terlihat di garasi saat ia kembali beristirahat di dalam rumah. Namun, sekitar pukul 05:00 WIB, saat Riadi hendak menggunakan sepeda motornya, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Mengetahui sepeda motornya hilang, Riadi segera memberitahukan istrinya dan bersama warga sekitar melakukan pencarian. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Bangun pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 23:50 WIB.

Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menjelaskan bahwa korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.500.000. Sepeda motor yang hilang adalah Honda Supra X tahun 2001 dengan nomor rangka MH1KEVB111K054542 dan nomor mesin KAEV8E-1053452.

Baca Juga :  E_N Penanggung jawab PT Bulukumba Berkah Mandiri jadi Sorotan, Terkait BBM Bersubsidi ilegal

Polsek Bangun berhasil mengamankan tersangka, Sigit Taufan (31), yang tinggal di Huta II, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK-6144 TJ tahun 2001, 1 unit sepeda motor Honda Vario BK-8170 TAS tahun 2013, dan sebuah kunci T.

Kasus ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek Bangun untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. AKP Esron Siahaan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera setiap kejadian kriminalitas ke pihak berwajib.

AKP Esron Siahaan juga menekankan pentingnya meningkatkan keamanan di lingkungan tempat tinggal. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dengan baik dan memasang sistem keamanan tambahan seperti alarm atau kunci ganda,” ujarnya.

Dalam upaya untuk mengurangi kejadian serupa, Polsek Bangun akan memperketat patroli di wilayah-wilayah rawan dan memberikan sosialisasi kepada warga tentang langkah-langkah pencegahan pencurian. Selain itu, warga diharapkan untuk saling menjaga dan mengawasi lingkungan sekitar mereka.

Baca Juga :  Dua Pelaku Judi Online Tak Berkutik Pada Personil Satreskrim Polres Rohul

Proses hukum terhadap Sigit Taufan masih berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga dan memastikan bahwa pelaku tindak kriminal mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas AKP Esron Siahaan.

Dengan penangkapan pelaku dan pengamanan barang bukti, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di kemudian hari. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi dan kerjasama dalam menjaga keamanan bersama.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Dengan kewaspadaan dan kerjasama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk dihuni.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo
Mucikari Perdagangan Anak Di Bawah Umur Berhasil di Tangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:37 WIB

Cepat Tanggap Polresta Manado Tindak Lanjut Laporan Call Center 112 Kasus Laka Lantas di Teling Atas 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:35 WIB

Personel Polsek Wori Dampingi Korban dan Pelaku Laporan Kasus Percobaan Cabul ke Polresta Manado 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:33 WIB

Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:30 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira Polri 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:27 WIB

Polsek Wenang Sukses Lakukan Problem Solving Kasus Penganiayaan: Perdamaian Dicapai 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:25 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta 

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:23 WIB

Personel Polresta Manado Amankan Ibadah Tahun Baru Hari Kedua di Gereja-Gereja

Senin, 30 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kapolsek Wenang Laksanakan Patroli dan Sambangi Warga Tikala Kumaraka, Ingatkan Pentingnya Kamtibmas 

Berita Terbaru