Jatanras Polres Batu Bara Operasi Penyakit Masyarakat, Ringkus, 2 Jurtul Togel

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:14 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr nand. H. Daulay, S. H,M. H melalui Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B Setiadi, S. Trk, CPHR, CBA, Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat dengan tegas perjudian di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Berdasarkan Keterangan Kasihumas Polres Batu Bara, Senin (15-07-2024) jam, 16.20 wib, Opsnal Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda R. B. Setiadi S.Trk. CPHR. CBA, ciduk seorang tersangka Muhammad Soleh 36 Tahun di warung kopi Dusun IV, Kadangan, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan surat perintah Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 Dalam Rangka Penindakan terhadap Berbagai Bentuk Kejahatan Penyakit Masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme, PERJUDIAN, Pornografi,Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Lagi...Polres Batu Bara "Gempur" Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan

 

Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT) meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara.

 

Adapun yang diamankan 1 orang tersangka dan barang bukti Kupon (Beberapa robekan kertas untuk pembeli) Uang tunai sebesar Rp. 65.000 (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit Handphone Merk Oppo, 1 (Satu) buah Buku, . 2 (Dua) buah Pulpen

 

Kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Kanit Jatanras Polres Batu Bara Ipda R. B. Setiadi, S. Trk. CPHR, CBA mendapatkan informasi dari masyarakat langsung bentuk tim personil yang ikut dalam operasi Bripka A. Yamin Lubis, Bripka Andi Syahputra, Briptu Riki Arif, Briptu Siagian langsung menuju target Perjudian. Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang cukup meresahkan adanya perjudian di warung kopi Dusun IV, Desa Kandangan , Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Ketika anggota Opsnal mendatangi kedai Kopi tersebut, bahwa benar adanya Tindak Pidana Perjudian darat dan online yang dilakukan oleh A.n. Soleh . Dan (Satu) Orang tersebut dibawa ke Mako Satreskrim Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Puncak HUT Bhayangkara ke - 78, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Hadiri Upacara dan Syukuran Peringatan HUT Bhayangkara

 

Untuk ditindaklanjuti terhadap tersangka Muhammad Soleh dan langsung diadakan gelar perkara dengan mendapatkan 2 (Dua) alat bukti dan selanjutnya terhadap tersangka langsung dilakukan penahanan di Polres Batu Bara;

 

Sumber Kasihumas Polres Batu Bara

Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Kalapas Labuhan Ruku Melakukan Koordinasi dengan Rumah Sakit Umum Bidadari Batubara Terkait Pelayanan Kesehatan Terhadap Warga Binaan
Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara Membuka Acara Implementasi Pembelajaran DEEP LEARNING di Kalangan UPT SMPN 2 Lima Puluh
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah
Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:22 WIB

Kasus Dugaan Penghinaan Media Berlanjut 4 Saksi Pelapor Telah Diambil Keterangan Di Polres Dairi

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:59 WIB

Akibat Truk Terbalik Terjadi Antrian Panjang DI jalan Seputaran Letter S Sitinjo, Kabupaten Dairi

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:15 WIB

Buntut Dugaan Penghinaan Pada Media, Akun Nay_@nti di Laporkan Ke Polres Dairi

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB

Akun WA Nay_@nti Menghina Sebut Media Abal Abal Disesalkan Oleh Sejumlah Wartawan Di Kabupaten Dairi

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:40 WIB

Zuhri Bintang Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak Periode 2025-2030

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:31 WIB

Zuhri Bintang Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak Periode 2025-20

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:50 WIB

Sekolah Dasar Negeri 034779 Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang Buat Kegiatan Isra’ Mi’raj

Senin, 27 Januari 2025 - 10:28 WIB

Anggaran Lebih Satu Miliar Kwalitas Pembangunan Irigasi Desa Berampu, Kabupaten Dairi Dipertanyakan

Berita Terbaru

KARO

Pulanglah Ema Veronika..!!! Suamimu Cemas Mencarimu

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:00 WIB