KARO,Indonesia24.co| DPC Korps Senior Wartawan Republik Indonesia (KOSWARI) Kabupaten Karo,Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),Persadaan Jurnalis Tanah Karo (PJTK), IMO Kabupaten Karo,SMSI Kabupaten Karo dan LSM KCBI,Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo,BAIN HAM Kabupaten Karo,Laskar Merah Putih yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Karo Bersatu dan LSM melakukan aksi damai ,Kamis (11/07/2024) di DPRD Karo dan Mapolres Tanah Karo Sumatera Utara.
Kedatangan Aliansi Jurnalis dan LSM ini meminta Kapolres Karo ,”Usut Tuntas” dalang dari pembakaran rumah wartawan yang menghanguskan Sempurna Pasaribu (47) bersama Istrinya Efrida Br Ginting (48) dan Anaknya Sudi Inveseti Pasaribu (12) serta cucunya Louin Arlando Situngkir (3) pada Kamis (27/06/2024) kemarin,meminta dengan tegas agar aktor aktual dari pembakaran ini diusut sampai ke akar-akarnya.
Diawali orasi di Depan DPRD Karo Aliansi Jurnalis dan LSM menyampaikan aspirasi dan tuntutan,tapi sayang tidak ada Anggota DPRD Karo yang menerima,karena menurut Sekwan, Surat terlambat masuk dan Seluruh Anggota DPRD Karo melakukan tugas luar.
Sedikit menjadi catatan sejak terjadinya kebakaran ini,Kamis (27/06/2024) sampai diketahui ini dibakar, ada 35 Anggota DPRD Karo memilih diam tidak ada yang mengambil sikap,ini sangat melukai hati para Jurnalis dan LSM di Kabupaten Karo.
Selain menyampaikan beberapa poin tuntutan mereka juga membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan , Polres Karo Baik Dalam Memberikan Pelayanan dan Perlindungan, Jangan Lindungi Aktor dan Intelektual Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Diamnya DPRD Karo Tidak Membungkam Kebenaran Peristiwa Pembakaran Rumah Wartawan, Aliansi Jurnalis Tanah Karo Beserta LSM Tanah Karo Kami Butuh Aktor Intelektual Dibalik Kasus Tewasnya Wartawan Sekeluarga Hingga Terang Benderang, Polisi Pasti Bisa.
Adapun poin yang di sampaikan ke polres dan DPRD Karo, Kamis 11 Juli 2024 diantaranya
1. Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
2. Kami mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual pembakaran rumah korban. Dalam hal ini, sesuai rilis yang diterima wartawan dari Polda Sumut terkait dugaan keterlibatan Bebas Ginting dalam kasus ini, kami meminta agar Bebas Ginting selaku otak penyusun rencana pembakaran rumah wartawan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Sumut.
3. Kami meminta pihak kepolisian agar membuka rekaman CCTV Panglong Setia Budi di mulai saat korban tiba di rumahnya usai diantarkan pulang oleh rekannya.
4. Atas kasus ini, kami akan melayangkan surat ke DPRD Sumut dan DPR RI untuk segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait kasus pembakaran rumah wartawan.
5. Dari hasil investigasi wartawan di lapangan, kuat dugaan bahwa ada oknum-oknum yang berupaya untuk menutupi kasus ini guna mengaburkan informasi soal dalang utama atau aktor intelektual dalam peristiwa ini. Untuk itu, kami meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dan independen untuk melakukan penyidikan kasus ini.
6. Hasil investigasi wartawan, ada dugaan keterlibatan banyak pihak dalam kasus ini. Sehingga kami menilai kasus ini adalah kasus yang berat. Kapolda Sumut dalam konferensi pers di Mapolres Karo sebelumnya menyampaikan untuk sementara kepada kedua tersangka dipersangkakan Pasal 187 ayat 3 dari KUHP. Untuk itu, kami meminta agar seluruh pelaku nantinya dikenakan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ini dia tuntutan Aliansi Jurnalis dan LSM kepada DPRD Karo
1. Sejak terjadinya peristiwa pembakaran rumah wartawan pada tanggal 27 Juni 2024 lalu, DPRD Karo selaku wakil rakyat kami, sama sekali tidak ada bersuara dan menyatakan sikap untuk mendesak pihak penegak hukum mengusut kasus ini. Untuk itu, kami wartawan Karo meminta agar DPRD Karo segera menyatakan sikap atas upaya pengungkapan kasus ini
2. Kami mendesak DPRD Karo segera melakukan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas kasus ini dengan mengundang pihak-pihak terkait menangani kasus ini.
Aksi damai ini diterima Kapolres Karo, AKBP Wahyudi Rahman,beliau berjanji akan bekerja maksimal agar kasus tersebut cepat terselesaikan dan meminta kepada masyarakat bila ada bukti bukti lain atau saksi yang ada agar menyampaikan ke polres Karo.
Laporan :(ERI/RATU/RONALDO)