MEDAN,Indonesia24.co|Eva Meliani Br Pasaribu,Putri dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu,juga Ibunda dari Almarhum Louin Arlando Situngkir mendatangi Mapolda Sumatera Utara untuk membuat laporan terkait ada tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terhadap Ayah,Ibu,Adik dan Anaknya,Senin (08/07/2024).
Eva Pasaribu mendatangi Mapolda didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara.
Didalam laporan Eva Pasaribu mengatakan tentang tindak pidana pembunuhan sesuai pasal 338 junto 187 yang terjadi kebakaran,Kamis (27/06/2024) sekira pukul 03.00 Wib di Jalan Nabung Surbakti Ujung Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Saat itu Korban (Eva Pasaribu) sedang berada dirumahnya Jalan UKA,Gg Flamboyan Kabanjahe lagi keadaan tidur,mendapat kabar dari seorang temannya bahwa Rumah Orang tuanya sudah terbakar.
Dalam kebakaran itu merengut nyawa Orang tuanya Rico Sempurna Pasaribu (47) dan Elfrida Br Ginting (48) ,adiknya Sudi Inveseti (12) dan Anak Kandungnya Louin Arlando Situngkir.
Saat dikonfirmasi terkait bahwa sudah ada penangkapan terhadap pelaku,Eva Pasaribu mengaku belum mengetahui,ya saya belum tau soal itu,saya hanya berharap Polisi mengusut tuntas kasus ini,kasus yang sudah merengut segalanya dariku, cari pelakunya dan siapa dalang dari semua ini,saya mohon ini betul betul diusut,saya memohon kepada Bapak Kapoldasu agar mengusut tuntas sampai keakar-akarnya “Ujar Eva Pasaribu.
Sementara,Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan,Irvan Saputra SH MH pada kesempatan itu mengatakan kalau dia sudah mendampingi Eva Pasaribu membuat laporan ke Polda dengan dugaan tindak pembunuhan berencana,kita melaporkan itu,bukti dan saksi telah kita terima,jadi ini indikasi kuat pembunuhan berencana.”Tutupnya.
Laporan : Eri Nangin.