Mantan Karyawan Menang Kasasi, PT MGM Masih Ogah Bayar Pesangon

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:57 WIB

4014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Enam mantan karyawan PT. Megah Gemilang Makmur (MGM) belum mendapatkan hak pesangonnya setelah menang dalam putusan kasasi Mahkamah Agung Pada 1 maret 2021.

Menanggapi hal tersebut Ketua Organisasi Masyarakan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( GMBI ) Jakarta Timur Hakim Iskandar mengatakan akan terus berupaya agar ke enam mantan karyawan mendapatkan haknya.

“Ke enam mantan karyawan PT MGM ini mengajukan pendampingan Hukum melalui Lembaga Hukum Kami untuk memperjuangkan hak-hak yang belum diterima berdasarkan Putusan Mahkamah Agung sebesar 270 juta dan berdasarkan putusan Pengawas Ketenaga Kerjaan DKI sebesar 300 juta untuk enam orang mantan karyawan yang pernah bekerja selama 7 tahun di D’Heaven Hotel & Spa di Kawasan Kelapa Gading,” Ucap Hakim Iskandar pada Kamis (27/06).

Baca Juga :  Partai Demokrat Minta Semua Pihak Untuk Hormati Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

Hendricus Eventius, kadiv litigasi GMBI Jakarta Timur menerangkan bedasarkan putusan kasasi dirinya telah mengajukan Eksekusi ke Pengadilan Hubungan industrial(PHI)dan telah Annmaning dua kali namun pihak PT MGM tidak hadir sementara humas D’Heaven Hotel & Spa mengatakan bahwa PT MGM masih belum bisa memberikan hak para mantan karyawan karena masih menunggu tim legal dari PT MGM berada di Jakarta.

Baca Juga :  Positioning Papua Di Pusaran Global Supply Chain, Ekonom : Ketimpangan Bisa Diatasi

“Setelah dilakakukan mediasi unit usaha PT MGM D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan hak para mantan karyawannya yang sudah menang kasasi karena menunggu tim legal mereka datang,” tutur Kadiv Litigasi GMBI.

Lanjut Hendricus Eventius dirinya akan tetap memperjuangkan sampai kapanpun”kita akan tetap memperjuangkan hak hak mantan karyawan PT MGM sampai kapan pun.Semoga pertemuan nanti dengan tim legal PT MGM membuahkan hasil”ucapnya

Setelah di konfirmasi Humas D’Heaven Hotel & Spa masih belum mau memberikan keterangannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buku “Dasar dan Filosofi Kebijakan Publik: Suatu Pengantar Pengamalan Pancasila” Dosen dan Mahasiswa Magister Administrasi Publik UMJ Terbit
Prof. Dr. Nuzwaty, M. Hum dan Assoc. Prof. Dr. Shafwan Hadi Umry, M. Hum Tulis Buku “Mengenal Dunia Sastra Arab”
Ancam Wartawan, Noven Saputera,S.H,Minta Polda Kalbar Tangkap Operasi Premanisme Oknum Debt Colektor
UTU Terima Qurban dari Rumah Amal Salman ITB
Pengamat Intelijen Nilai Pernyataan Anggota DPR Minta Panglima TNI Tarik POM dari Kejagung Mengada-ada dan Aneh
Ketum ASPRAGI 08, Ramses Sitorus: Muhammad Bobby Paling Layak Menjadi Calon Gubernur Sumut, Jangan Pilih Orang Sombong Datang Dari Luar Sumut
Romo Asun Apresiasi Kiprah dan Kegiatan Yayasan Etika Moral Indonesia
Anggaran Pendidikan, Aduhay

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 20:21 WIB

Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:55 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel

Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:19 WIB

Tunggu Hasil Survei, H.M Amru Siap Bertarung di Pilkada Gayo Lues 2024

Jumat, 28 Juni 2024 - 15:25 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bhakti Kesehatan Penyandang Disabilitas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:11 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 78. Polres Gayo Lues Gelar Bhakti Kesehatan Penyandang Disabilitas Tahu 2024.

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:40 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Komsos Dengan Aparat Pemerintah

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:45 WIB

Terindikasi Kasus Korupsi, FKMP Laporkan Bupati Sambas Ke KPK RI

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:03 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Penyerahan Beasiswa/Tali Asih Kepada Siswa Sekolah dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Berita Terbaru