Dairi – Indonesia24.com
Pekerjaan fisik dana Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi pada tahun 2023, dituding mark up oleh DPC LSM Somasi Kabupaten Dairi, sehingga perlu diaudit oleh Aparat Penegak Hukum (APH)
Hal itu berdasarkan hasil konfirmasi tim DPC LSM Somasi, Kabupaten Dairi, Herrinton Nababan pada Jummat ( 28/6) langsung ke kantor Desa Parbuluan,Kabupaten Dairi.
Ditegaskannya kepada Indonesia.24.com banyak penggunaan anggaran desa yang dimaksud ditemukan dugaan kejanggalan dalam menggunakan anggaran terutama bidang pembangunan desa.
Pengelola kegiatan desa ( TPKD ) inisial MS kepada ketua DPC LSM Somasi menyebutkan pada tahun 2023 lalu, desanya mengelelola 3 item fisik pekerjaan. Diantaranya untuk pekerjaan perkerasan jalan sepanjang 300 M x 3 Meter dengan pagu anggaran Rp. 196.259.850,-
Selain itu untuk pekerjaan pengaspalan jalan 250 x 3 M dengan pagu anggaran Rp. 136.612.550 dan terakhir untuk rehab Balai Desa pagu anggaran RP.46.889.450.
Dari ke 3 item jenis pekerjaan itu, timnya, memproleh data informasi dari TPKD disimpulkan telah terjadi mark up.
Ditegaskannya seperti perbelanjaan barang dan jasa untuk fisik perkerasan dan pengaspalan jalan diduga angggarannya telah tumpang tindih.
Dijelaskan Herrinton Nababan seperti pembelian alat martil 5 kg, cangkul, beko sorong, meter dan garpu anggarannya terdapat pada pekerjaan fisik dan perkerasan jalan.
“ pekerjaan perkerasan dan pengaspalan jalan waktunya bukan bersamaan, namun anehnya, alat alat itu dibeli sebanyak dua kali. ini kan pemberosan, dan patut diduga terjadi tumpang tindih” ujarnya.
Ironnisnya lagi, barang barang yang sudah dibeli tidak dapat ditunjukkan wujut bentuk fisiknya kepada tim yang melakukan konfirmasi. Dengan dalih semua dalam keadaan rusak fatal, ungkap TPKD inisial MS.
“ hal ini juga menimbulkan kecurigaan yang dalam . Diduga barang telah dibellanjakan pada tahun tahun sebelumnya namun tetap dianggarkan pada tahun berikut” tegas Herrinton Nababan menutup pembicaraan ( ginting)