Izin Penebangan Kayu di siosar CV Ulina Tak Di Akui Pemkab Karo !!! Penebangan Harus di Hentikan

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 01:52 WIB

40514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO,Indonesia24.co|Update berita penahanan 4 Truck pengangkut kayu di siosar tepatnya di Balai Desa Simacem, Bekerah, dan Suka Meriah Kecamatan Tiga Panah Kabupatena Karo, oleh Warga, akhirnya di lepas. Namun kayu yang ada di 4 truck tetap di tinggalkan di halaman balai Desa Sebagai barang bukti karena Pemerintah Kabupaten Karo tidak mengakui izin yang di miliki CV Ulina.

Pertemuan yang di gelar Tiga Kepala Desa bersama warga yakni Simacem, Bekerah dan Suka Meriah dengan pihak pemerintah Kabupaten Karo, BPBD Karo, KPH XV Kabanajahe, Forkompincam Tigapanah, Kapolsek, Babinsa, Camat, dan Pemilik Cv. Pertemuan ini berdasar atas kecemasan warga dengan penebangan kayu di siosar yang mobil trucknya melintas dini hari yang mengganggu kenyamanan dan keamanan sehinga sempat di tahan warga karena tidak ada izin kepada pemerintahan setempat. Pertemuan di laksanakan di balai desa Bekerah pada Kamis, ( 14/06) sekira pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Simacem di dampingi Kades Bekerah dan Suka Meriah di hadapan para warga menyampaikan, bahwa, penahanan mobil di lakukan akibat tidak ada laporan melintas yang mengakibatkan fasilitas desa banyak yang rusak dan kenyamanan warga terganggu selama dua bulan terakhir ini katanya.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Hadiri Kegiatan Semarak Muharam Tahun Baru 1445 H Mesjid Agung Kabanjahe.

Dasar itu lah kami mengundang bapak ibu sekalian untuk hadir untuk memberikan penjelasan kepada kami warga. Agar para pimpinan kami seperti Camat dan masyarakat luas bisa tahu permasalahan kami di desa ini, karena sebelumnya secara lisan sudah sering kami sampaikan tidak ada tanggapan.

Terkait penahanan mobil pengangkut kayu yang sempat di tahan warga, boleh di lepas asal semua sudah jelas, kami tidak ada masalah, tapi perlu di ketahui kami benar – benar tidak nyaman dengan cara kerja mereka ucapnya,

Tindakan mereka yang mengangkut kayu dengan kecepatan tinggi bisa membahayakan warga terlebih 4 supir yang kami tahan kemarin tidak menunjukkan Surat Izin Mengemudinya dan identitas kependudukannya katanya.

Kami sepakat menahan truck tersebut karena kami ketiga kepala desa tidak mau warga menduga kami bersekongkol dengan pengusaha padahal kenal pun kami tidak ucapnya.

Pihak BPBD Karo melalui Kabid RR Nius Abdi Ginting, S Hut, M Si, menyampaikan bahwa seharusnya tidak ada kegiatan penebangan kayu di atas ( siosar) karena setahu saya sampai saat ini tidak ada izin yang masuk kepada kami pihak pemerintahan Daerah, Bupati juga sudah menyurati pihak Kementerian Lingkungan Hidup untuk kejelasan masalah ini. Untuk wilayah yang di tebang saat ini adalah aset daerah jadi mulai besok penebangan ini di hentikan, tidak ada kegiatan penebangan, dan alat berat juga harus di keluarkan.

Baca Juga :  Imanuel Sembiring,St (Anggota DPRD Karo Fraksi Nasdem) Mengucapkan : Selamat Hari Natal 25-26 Desember 2023 & Tahun Baru 1 Januari 2024

Sambungnya, untuk 4 mobil truck yang di tahan desa, itu urusan desa dan pengusaha, walau mobilnya di lepas tapi kayunya harus di tinggal di sini sampai masalah perizinan menemukan titik terang paparnya.

Perwakilan KPH 15 Kabanjahe, ketika di tanya tidak tahu masalah ini, izin tidak ada masuk ke kami katanya.

Kapolsek Tigapanah, M Sinaga, menyampaikan, kita harus menjaga kenyamanan masyarakat, kiranya untuk truck di lepas saja, masalah kayu sesuai arahan BPBD tadi di bongkar dulu di sini sampai izin selesai katanya.

Pihak pengusaha yang hadir Haris Milala dalam pertemuan menyampaikan, kami ada izin dari kementerian, dan kepada warga kami minta maaf ucapnya.

Pembongkaran kayu dari empat (4) truck mobil di saksikan oleh warga dan Forkompincam di halaman jambur Desa Bekerah, dua truck kayu di bongkar di desa bekerah dan dua truck kayu di bongkar di area desa Suka Meriah.
(ERI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ENDAMIA CAROLINA KABAN,SE, Ak, Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 dari Fraksi Demokrat Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan 3
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Dharma Elfrishon Situmorang Sebagai Anggota DPRD Partai GELORA Kab. Karo Periode 2024-2029
ni 40 Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 yang di Lantik
TOSS!!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Kunjungi Pusat Pasar Dan Pajak Buah Berastagi
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan FERI EDISONTA MILALA Menjadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029
Rehulina Br Tarigan Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 Dari Fraksi Nasdem Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karo Daerah Pemilihan I
Ketua Aman Bang : Anak Muda Pilih Yang Muda..!!!
Latif Purba : Jika benar mereka Pemerintah Desa Beganding Murni tidak melakukan Dugaan Korupsi dipenggunaan Dana Desa..!!!Kenapa tidak menghadiri undangan dari Penyidik .

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:40 WIB

Quick Respon Personel Brimob Aceh Membantu masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Pertokoan Di Subulussalam

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:02 WIB

Polres Subulussalam Gelar Dzikir dan Doa Bersama Menuju Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Upacara HUT TNI yang Ke-79, Perkuat Sinergitas TNI-POLRI

Kamis, 26 September 2024 - 03:57 WIB

Toto Ujung Vs Ramadin, ST Terkait Stadmand “ASBUN” Pada DPR RI Terpilih Muslim Aiyub

Jumat, 20 September 2024 - 06:33 WIB

Selamat jalan Sahabat Kami: Rekan Jurnalis Jalalludin Barat Telah Berpulang Kerahmatullah

Rabu, 4 September 2024 - 11:58 WIB

Pemko Subulussalam Bersama SKPK Tinjau Lokasi Progran Bakti Sosial TNI-AD 2024 

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:06 WIB

Jajaran Polres Subulussalam, Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:13 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Berita Terbaru